Terkait Kasus Perundungan Seksual, Guru SMP Negeri Nara Datangi Ibu Korban, Bawa Surat Pindah
redaksi - Senin, 12 Agustus 2024 19:44MAUMERE (Floresku.com) - Siang, Senin (12/8), tiga orang guru mendatangi rumah ibu siswa, korban aksi perundungan (bullying) di SMP Negeri Nara.
Mereka memperkenalkan diri sebagai guru SMP Negeri Nara, salah satu di antaranya adalah wali kelas dari anak yang menjadi korban kasus perundungan pada November 2023 lalu.
Kepada media ini, ibu korban mengaku kaget dengan kedatangan tiga orang guru tersebut.
Pasalnya, ia tidak pernah mendapat informasi bahwa rumahanya akan dikunjungi oleh guru-guru dar sekolah tempat anaknya bersekolah dan mengalami perudungan oleh temannya sendiri.
Menurut ibu korban, para guru itu mendatangi rumahnya untuk mengantar Rapor dan Surat Pindah sekolah bagi anaknya.
“Saya kaget sekali, datang tanpa beritahu, dan membawa Rapor dan Surat Pindah untuk anak saya, sesuatu yang tidak pernah kami bayangkan. Soalnya, sebagai tua siswa, saya tidak pernah mengajukan permohonan agar anak saya pindah dari SMP Negeri Nara ke sekolah lain,” ujar sang ibu.
Anehnya lagi, katanya lagi, para guru itu menjelaskan bahwa pihak sekolah menerbitkan Surat Pindah itu agar masalahnya tidak sampai terjadi lagi di sekolah.
“Kami sudah menerbitkan Surat Pindah beserta rapornya, supaya tidak masalah lagi di sekolah. Nanti kalau sudah (anak ibu) sudah didaftar (di sekolah lain), nomor Dapodiknya akan dikeluarkan. Soal biaya administrasi nanti kami yang urus,” kata ibu mengutip keterangan salah dari ketiga guru tersebut.
Dari ibu korban, awak media ini mendapat keterangan bahwa ibu korban sangat marah dan tidak terima dengan sikap dan langkah yang diambil oleh pihak SMP Negeri Nara.
“Kalian mengeluarkan surat pindah tanpa konfirmasi dengan saya. Anak saya lagi dalam kondisi kejiwaan yang tidak stabil, sekarang kalian datang bawa persoalan baru lagi,” kata ibu mengulangi pernyataannya kepada para guru tersebut.
Menurut sang ibu, hinga saat ini kondisi kejiwaan anaknya belum stabil.
"Kadang dia mau pergi ke sekolah, tetapi dia tiba-tiba mengurungkan niatnya karena merasa ketakutan ketika membayangkan peristiwa perundungan yang dialami,” ungkapnya.
Kepada media ini, ibu korban mengatakan bahwa dengan menerbitkan Surat Pindah, tampkanya pihak SMP Negeri hendak ‘mencuci tangan’ dari kasus perundungan yang menimpa anaknya di sekolah.
Padahal, dia melanjutkan, “saya hanya ingin pihak SMP Negeri Nara ikut ambil bagian dalam proses pemulihan kesehatan kejiwaan anak saya yang tergoncang akibat kaus perundungan yang terjadi di sekolah.”
Menurut dia, semenjak mengalami depresi akibat perdungan, keluarga mengeluarkan biaya cukup besar untuk proses terapi kejiwaan dan membeli obat-obatan.
“Selain itu, sejak kondisi kejiwaannya terganggu, anak saya mengalami kelainan dalam pola jajan. Biasanya, waktu masih sehat ia butuh jajan sebesar Rp2000 saja. Sekarang ia jajan hingga Rp30 ribu dalam sehari,” katanya.
Sang ibu mengatakan bahwa dirinya merasa sangat kesal karena pihak sekolah bukannya ikut membantu mencari jalan keluar agar anaknya segera pulih dan bisa sekolah secara normal lagi, tetapi malah menerbitkan Surat Pindah.
“Saya mau pihak sekolah bertanggungjawab atas kasus perundungan yang terjadi di lingkungan sekolah. Sekolah seharusnya tidak hanya mengajarkan ilmu pengetahuan, tetapi ikut membantu menangani masalah perundungan yang terjadi di sekolah,” ujarnya.
“Jika pihak SMP Negeri Nara, terus berusaha menghindar atau mencuci tangan dari masalah ini, maka saya dan kaum keluarga korban akan membuat laporan ke pihak yang berwajib,” ujarnya lagi.
Berdasarkan keterangan dari ibu korban, media ini lalu menghubungi Kepala Dinas Pendidikan, Kepemudaan, dan Olahraga (PKO) Kabupaten Sikka, Germanus Goleng untuk meminta pandangannya terkait langkah yang ditempuh SMP Negeri Nara tersebut.
Namun, upaya media ini tidak berhasil. Pesan WhatsApp yang dikirim oleh awak media ini, tdak dijawab. (Silvia/Paul ). ***