ANRI Gelar Bimtek Kearsipan untuk Kawal Program Makan Bergizi Gratis
Redaksi - Rabu, 22 April 2026 11:27
Deputi Bidang Tata Kelola Kearsipan Nasional ANRI, Andi Abubakar (kedua dari kiri) dalam Bimbingan Teknis (Bimtek) Pengelolaan Arsip Aktif bagi Badan Gizi Nasional (BGN), Rabu (22/4). (sumber: Istimewa)JAKARTA (Floresku.com) – Komitmen terhadap tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel kembali ditegaskan oleh Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) melalui penyelenggaraan Bimbingan Teknis (Bimtek) Pengelolaan Arsip Aktif bagi lingkungan Badan Gizi Nasional.
Kegiatan ini menjadi langkah strategis untuk memastikan pengelolaan arsip berjalan tertib, khususnya dalam mendukung program prioritas nasional Makan Bergizi Gratis (MBG).
Deputi Bidang Tata Kelola Kearsipan Nasional ANRI, Andi Abubakar, menegaskan bahwa besarnya anggaran program MBG menuntut pengawasan yang ketat melalui sistem kearsipan yang baik.
Ia menyebut, nilai anggaran yang fantastis harus diimbangi dengan tata kelola arsip yang tertib agar tidak menimbulkan persoalan di masa depan.
Baca juga:
- Pesan Inspiratif: Allah Kehendaki Keselamatan Orang yang Percaya
- Perempuan Jadi Kunci, BRI Perkuat Ekonomi Inklusif
- 3 Perempuan BRI Dominasi Ajang Infobank 500 Most Outstanding Women
“Program dengan anggaran besar seperti ini wajib dikawal dengan kearsipan yang baik. Arsip menjadi fondasi akuntabilitas,” ujarnya, Senin lalu.
Lebih lanjut, Andi menjelaskan bahwa setiap program pemerintah yang menggunakan anggaran negara pasti menghasilkan arsip. Karena itu, pengelolaan arsip tidak bisa dipandang sebagai urusan administratif semata, melainkan bagian integral dari siklus kebijakan publik.
Dalam paparannya, ia juga menyinggung bahwa program makan bergizi bukan hal baru di Indonesia. Sejak masa kolonial tahun 1901 melalui Komite Gizi Batavia dengan program De Pret Bonden, hingga era Soeharto dengan Program Pemberian Makanan Tambahan Anak Sekolah (PMTAS), kebijakan serupa telah dijalankan.
Kini, pemerintahan Prabowo Subianto bersama Gibran Rakabuming Raka melanjutkannya dalam skema Makan Bergizi Gratis (MBG).
“Arsip bukan sekadar bukti administrasi, tetapi juga sumber pembelajaran, evaluasi kebijakan, bahkan memiliki dimensi politik yang dapat menentukan kedaulatan bangsa,” tegasnya.
Sementara itu, Tenaga Ahli BGN, Sumirat Kriswasana, yang mewakili Sekretaris Utama BGN Sarwono, menjelaskan bahwa pengelolaan arsip aktif dan tata naskah dinas di lingkungan BGN telah memiliki dasar hukum yang jelas.
Hal itu diatur dalam Peraturan Badan Gizi Nasional Nomor 4 Tahun 2024 yang kemudian diperbarui melalui Peraturan Nomor 6 Tahun 2025.
Regulasi tersebut menjadi pedoman penting dalam penyusunan, pengelolaan, serta pengendalian naskah dinas, termasuk keterkaitannya dengan sistem kearsipan yang terintegrasi.
Bimtek ini diharapkan menjadi momentum penting untuk memperkuat kesadaran seluruh pemangku kepentingan akan pentingnya arsip dalam mendukung keberhasilan program nasional.
Dengan tata kelola arsip yang baik, program MBG tidak hanya berjalan efektif, tetapi juga dapat dipertanggungjawabkan secara transparan demi masa depan gizi dan ketahanan pangan Indonesia. (Yos. N). ***

