Yanti Siubelan Bantah Keras Isu Pengaitan Laporan Abdul Kadir Yunus dengan Kasus Prada Lucky

redaksi

Kuasa hukum Abdul Kadir Yunus, Yacoba Y.S. Siubelan atau Yanti, menepis tegas berbagai spekulasi yang mengaitkan laporan pidana kliennya di Polda Nusa Tenggara Timur (NTT) dengan perkara Prada Lucky yang sedang disidangkan di Pengadilan Militer Kupang.


Pemkab Sikka 'Masuk Mimbar Gereja'? Surat Wakil Bupati Minta Pastor Bacakan Pengumuman Pemerintah Saat Misa Minggu

redaksi

Sebuah langkah tak biasa dilakukan Pemerintah Kabupaten Sikka. Melalui surat resmi berkop Pemkab, pemerintah daerah meminta para pastor paroki se-Keuskupan Maumere membacakan pengumuman pemerintah dari mimbar gereja saat Misa Hari Minggu.


Bcaan Liturgis, Kamis, 18 Desember 2025: Yusuf Sang Pendamping Ibu Tuhan

redaksi

Mat 1:24 Sesudah bangun dari tidurnya, Yusuf berbuat seperti yang diperintahkan malaikat Tuhan itu kepadanya. Ia mengambil Maria sebagai isterinya,


Pesan Inspiratif : Yusuf, Sungguh Baik Hati dan Tulus

redaksi

Rencana Allah untuk menyelamatkan manusia sungguh mengagumkan. Allah memilih seorang gadis sederhana dari Nazaret untuk menjadi Ibu Sang Juruselamat.


Advokat Rika dan Cosmas Bantah Laporan Polisi, Tegaskan Tindakan Advokat Dilindungi Hak Imunitas

redaksi

Advokat Rikha Permatasari, S.H., M.H., C.Med., C.LO., C.PIM., bersama Advokat Cosmas Jo Oko secara resmi menyampaikan bantahan hukum terhadap laporan polisi yang ditujukan kepada mereka terkait pemasangan plang di atas objek tanah yang sedang disengketakan. Bantahan tersebut disusun dalam dokumen argumentasi hukum tertanggal Rabu, 17 Desember 2025.


Warga Lansia Laporkan Advokat ke Polda NTT, Dugaan Intimidasi dan Sengketa Lahan Mengemuka

redaksi

eorang warga lanjut usia di Kota Kupang, Abdul Kadir Yunus, resmi melaporkan Advokat Rikha Permatasari bersama bersama Cosmas Jo Oko dan Maria Emil Yana Deru ke Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Timur (Polda NTT). Laporan itu diajukan pada Selasa malam, 16 Desember 2025, dan langsung ditindaklanjuti aparat kepolisian.