Dua perusahaan Platform Digital yaitu Meta Indonesia dan TikTok Indonesia menyambut baik terbitnya Peraturan Presiden Nomor 32 Tahun 2024 tentang Tanggung Jawab Perusahaan Platform Digital untuk Mendukung Jurnalisme Berkualitas.
Menarik berita yang dilansir GardaFlores oknum Don JWR da Silva (73), warga Kelurahan Kota Baru, Kecamatan Alok Timur, Kabupaten Sikka, Rabu (16/10) malam sekitar pukul 21.00 Wita, mendapat musibah.
Pelaksana Harian Sekretaris Daerah Provinsi Gorontalo Handoyo Sugiharto mengatakan, hingga 2024, BJA bersama mitranya telah memberikan kontribusi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar Rp47,5 miliar.
Ia berkata kepada mereka: "Tuaian memang besar, tetapi pekerja sedikit. Karena itu, mohonlah kepada Tuhan yang empunya tuaian, supaya Ia mengirimkan pekerja-pekerja untuk tuaian-Nya.
Yesus diutus Bapa ke dunia untuk menghadirkan damai sejahtera. Kejatuhan manusia ke dalam dosa menghancurkan relasi dengan Allah. Manusia memusuhi Allah. Manusia jauh dari Allah