Investigasi Dugaan Kasus AC Pimpinan Cabang Maumere, Danamon Tegaskan Komitmen terhadap Tata Kelola yang Baik
redaksi - Sabtu, 28 Juni 2025 09:58
MAUMERE (Floresku.com) — PT Bank Danamon Indonesia Tbk (Danamon) tengah melakukan investigasi internal terkait dugaan kasus penyelewengan dana deposio nasabah yang menyeret AC, salah satu pimpinan di Kantor Cabang Maumere, Kabupaten Sikka, Nusa Tenggara Timur.
Pihak manajemen pusat Danamon telah merespons cepat laporan dan informasi yang beredar di lapangan.
Regional Corporate Officer PT Bank Danamon Indonesia Tbk, Bapak Agus Indrawan, menyatakan bahwa Danamon sebagai institusi keuangan nasional menjunjung tinggi integritas dan tata kelola yang baik (Good Corporate Governance/GCG).
“PT Bank Danamon Indonesia Tbk selalu berkomitmen untuk mematuhi peraturan dan hukum yang berlaku serta menjalankan prinsip tata kelola yang baik,” ujar Agus dalam keterangan resminya.
Terkait dugaan kasus di Cabang Maumere, Agus menegaskan bahwa saat ini perusahaan sedang melakukan investigasi secara menyeluruh dengan melibatkan berbagai pihak yang berkepentingan.
- Bupati Sikka Imbau Warga untuk Jaga Kamtibmas Pasca Peristiwa Penganiayaan
- Pesan Inspiratif: Maria Menyimpan Semua Perkara Dalam Hatinya
- AC, Pimpinan Bank Danamon Cabang Maumere Diduga Gelapkan Deposito Nasabah
Tujuannya adalah untuk mengungkap fakta yang objektif dan mengambil langkah penyelesaian yang sesuai dengan nilai dan prinsip perusahaan.
“Oleh karena itu, dapat kami sampaikan bahwa pada saat ini Danamon sedang melakukan investigasi dengan berbagai pihak yang berkepentingan, untuk mendapatkan fakta dan memberikan solusi terbaik bagi seluruh pemangku kepentingan,” jelasnya.
Walaupun pihak manajemen belum membeberkan secara rinci kronologi atau motif di balik dugaan tindakan fraud yang melibatkan AC tersebut, langkah investigasi yang dilakukan Danamon menunjukkan keseriusan perusahaan dalam menanggapi setiap bentuk penyimpangan atau potensi pelanggaran, sekecil apa pun.
Kasus ini juga menjadi pengingat pentingnya penegakan etika kerja di semua jenjang organisasi, termasuk dalam penggunaan aset perusahaan. Dalam konteks perbankan yang berbasis kepercayaan, tindakan yang tidak mencerminkan profesionalisme dapat merusak reputasi dan menimbulkan dampak jangka panjang.
Agus menambahkan, hasil dari proses investigasi ini akan menjadi dasar bagi manajemen untuk mengambil langkah penanganan sesuai dengan ketentuan internal dan regulasi yang berlaku.
“Kami berterima kasih atas perhatian masyarakat dan akan terus berupaya menjaga standar integritas yang tinggi demi kepercayaan publik terhadap Danamon,” tutupnya.
Dengan sikap tegas dan terbuka ini, Danamon menunjukkan komitmen kuat dalam menjaga kepercayaan nasabah dan reputasi perusahaan di tengah dinamika dunia perbankan nasional.
Kasus ini mencuat ketika Yopianus Paustinus (Yopi), nasabah Bank Danamon Cabang Maumere, mengungkapkan bahwa ia telah mendepositokan uang sebesar Rp500 juta pada 2 Agustus 2024.
Menurut Yopi, saat itu, ia langsung dilayani oleh AC, pimpinan cabang. Deposito tersebut memiliki jangka waktu satu tahun dengan bunga 6,87 persen.
Namun, Yopi mulai curiga ketika jumlah bunga yang diterima setiap bulan berubah-ubah, tidak sesuai perhitungan awal. Ia pernah menerima Rp2,5 juta, lalu turun menjadi Rp2 juta, bahkan pencairannya sering terlambat, tidak sesuai dengan tanggal jatuh tempo. Kejanggalan ini menimbulkan kecurigaan adanya penyimpangan dalam pengelolaan dana miliknya. (Silvia). ***