AC, Pimpinan Bank Danamon Cabang Maumere Diduga Gelapkan Deposito Nasabah
redaksi - Jumat, 27 Juni 2025 23:20
MAUMERE (Floresku.com) - Pimpinan Bank Danamon Cabang Maumere diduga telah menggelapkan dana deposito nasabahnya sendiri.
Hal ini terungkap saat Manager Area NTT, Adi Saputro melakukan kunjungan ke Maumere, Kamis (26/6) dan menemui nasabah yang bernama Yopianus Paustinus, di rumahnya.
Setelah mendengar pengakuan Yopianus, Adi pun menyuruh dia segera datang ke kantor Bank Danamon Cabang Maumere di Jalan Raja Centis, Kecamatan Alok Timur.
Kepada media, Yopianus yang akrab disapa Yopi itu, menerangkan bahwa diduga dana depositonya tidak disetor ke teller, tetapi telah dipakai oleh seorang pimpinan Danamon Cabang Maumere, berinisial AC.
“Malamnya (Kamis, 26/6, red) kami langsung ke kantor dan bertemu AC. Kemudian AC minta kami bersabar menunggu sampai besok (Jumat, 27/6) karena suaminya belum balik dari Kupang,” kata Yopi.
“Hari ini, Jumat, 27 Juni 2025 saya bersama keluarga mendatangi kantor Bank Danamon. Ternyata suami AC sudah ada di bank,” ungkap Yopi.
Yopi juga menerangkan bahwa dirinya telah menjadi nasabah Bank Danamon.
“Tanggal 2 Agustus 2024 lalu saya ke Bank Danamon dan mendepositokan uang sebesar 500 juta rupiah. Saat itu saya langsung dilayani oleh AC selaku pimpinan cabang,” Yopi mengisahkan.
- Kredit Usaha Rakyat BRI Sentuh Rp69,8 Triliun, UMKM Kian Kuat
- Nuca Molas: 'Si Cantik Jelita' dari Selatan Flores
“Jangka waktu deposito saya itu setahun dengan bunga deposito sebesar 6,87 persen, jatuh temponya pada tanggal dalam bulan. Namun, pada kenyataanya jumlah bunganya saya terima selalu berubah-ubah. Awalnya saya menerima 2,5 juta rupiah, tetapi pada bulan-bulan berikutnya, jumlah yang terima berubah-ubah, kadang 2 juta rupiah, kadang 2,5 juta rupiah. Itu pun tidak sesuai dengan tanggal jatuh tempo, yaitu setiap tanggal 2 dalam bulan. Kadang saya terima tanggal 3, kadang tanggal 10, kadang tanggal 11,” ungkap Yopi lagi.
“Anehnya, untuk mendapatkan bunga deposito tersebut, kadang kala saya harus menelepon AC lebih dahulu. Kalau AC menjawab, "saya masih di luar kota , tunggu saya pulang dulu, nanti saya tanda tangan,” maka setelah itu baru uang masuk ke rekening bank saya,” ujar Yopi .

Anna bikin pernyataan tertulis
Kepapda media ini, Yopi menerangkan bahwa, di kantor Bank Danamon, pada Jumat (27/6) sore, di hadapan Adi selaku Manajer Area NTT, dan Yopi selaku nasabah, AC membuat pernyataan secara terulis.
Yopi, kemudian memperlihatkan copy pernyataan tertulis AC tersebut. Bunyi pernyataan AC adalah sebagai berikut:
“Pada hari ini tanggal 27 Juni 2025 bertempat di Bank Danamon Maumere telah disepakati beberapa point hasil pembicaraan dengan pak Yopi dan pihak keluarga bahwa:
1. Ibu Anna (pimpinan Cabang Danamon Maumere) sebagai oknum yang telah melakukan tindakkan fraud, telah mengakui dan berjanji akan menyelesaikan kewajibannya;
2.Pihak nasabah meminta pertanggungjawaban Bank Danamon untuk menyelesaikan atau mengganti uang nasabah pada hari Senin tanggal 30 Juni pukul 16.00 Wita
3. Pihak Bank Danamon berjanji akan memberikan kepastian penyelesaian pada hari Senin tanggal 30 Juni 2025. (ttd).
Setelah mendengar keterangan Yopi, media ini mencoba meminta klarifikasi kepada pihak Bank Danamon Cabang Maumere.
Beberapa lama kemudian seorang staf Bank Danamon Maumere mengirim pesan WA sebagai berikut:
"Mohon maaf sebelumnya saya tidak dalam kapasitas untuk memberikan pernyataan terkait hal ini. Rekan media dapat menghubungi kantor pusat kami, ke tim Corporate Communication melalui email [email protected].” (Silvia). ***