AC, Pimpinan Bank Danamon Cabang Maumere Diduga Gelapkan Deposito Nasabah

redaksi - Jumat, 27 Juni 2025 23:20
AC, Pimpinan Bank Danamon Cabang Maumere Diduga Gelapkan Deposito Nasabah Yopianus Paustinus, nasabah Bank Danamon (sumber: Silvia)

MAUMERE (Floresku.com) - Pimpinan Bank Danamon Cabang Maumere diduga telah menggelapkan dana deposito nasabahnya sendiri.

Hal ini terungkap saat Manager Area NTT, Adi  Saputro  melakukan kunjungan ke Maumere, Kamis (26/6) dan menemui nasabah yang bernama Yopianus Paustinus, di rumahnya.

Setelah mendengar pengakuan  Yopianus, Adi pun menyuruh dia segera  datang ke kantor Bank Danamon Cabang Maumere di Jalan Raja Centis, Kecamatan Alok Timur.

Kepada media, Yopianus yang akrab disapa Yopi itu, menerangkan  bahwa  diduga dana depositonya tidak disetor ke teller, tetapi telah dipakai oleh seorang pimpinan  Danamon Cabang Maumere, berinisial AC.

“Malamnya (Kamis, 26/6, red) kami langsung ke kantor dan bertemu AC. Kemudian AC minta kami bersabar menunggu sampai besok (Jumat, 27/6) karena suaminya belum balik dari Kupang,” kata Yopi.

“Hari ini, Jumat, 27 Juni 2025  saya bersama keluarga mendatangi kantor Bank Danamon. Ternyata suami AC  sudah  ada di bank,” ungkap Yopi.

Yopi juga menerangkan bahwa dirinya telah menjadi nasabah Bank Danamon.

“Tanggal 2 Agustus 2024  lalu saya ke Bank Danamon dan mendepositokan uang sebesar 500 juta rupiah. Saat  itu saya langsung dilayani oleh AC  selaku pimpinan cabang,” Yopi mengisahkan.

“Jangka waktu deposito saya itu setahun dengan bunga deposito sebesar 6,87 persen,  jatuh temponya pada tanggal dalam bulan. Namun, pada kenyataanya jumlah bunganya saya terima  selalu berubah-ubah.  Awalnya saya menerima 2,5 juta rupiah, tetapi pada bulan-bulan berikutnya, jumlah yang  terima berubah-ubah, kadang 2 juta rupiah, kadang 2,5 juta rupiah. Itu pun  tidak sesuai dengan tanggal jatuh tempo, yaitu setiap tanggal 2 dalam bulan. Kadang saya terima tanggal 3, kadang tanggal 10, kadang tanggal 11,” ungkap Yopi lagi.

“Anehnya, untuk mendapatkan bunga deposito tersebut, kadang kala saya harus menelepon AC lebih dahulu. Kalau AC menjawab, "saya masih di luar kota , tunggu saya pulang dulu, nanti saya tanda tangan,”  maka setelah itu baru uang masuk ke rekening bank saya,” ujar Yopi . 

Surat Pernyataan (kiri) dan Siluler wajah pimpinan Bank Danamon Maumere berinisial AC

 Anna bikin pernyataan tertulis

Kepapda media ini, Yopi menerangkan bahwa, di kantor Bank Danamon,  pada Jumat (27/6) sore,  di hadapan Adi selaku  Manajer Area NTT, dan Yopi selaku nasabah,  AC membuat pernyataan secara terulis. 

Yopi, kemudian memperlihatkan copy pernyataan tertulis AC  tersebut. Bunyi pernyataan AC adalah sebagai berikut: 

“Pada hari ini tanggal 27 Juni 2025 bertempat di Bank Danamon Maumere telah disepakati beberapa point hasil pembicaraan dengan pak Yopi dan pihak keluarga bahwa:

1. Ibu Anna (pimpinan Cabang Danamon Maumere)  sebagai oknum yang telah melakukan tindakkan fraud, telah mengakui dan berjanji akan menyelesaikan kewajibannya;

2.Pihak nasabah meminta pertanggungjawaban Bank Danamon untuk menyelesaikan atau mengganti uang nasabah pada hari Senin tanggal 30 Juni pukul 16.00 Wita

3. Pihak Bank Danamon berjanji akan memberikan kepastian penyelesaian pada hari Senin tanggal 30 Juni 2025.  (ttd).

Setelah mendengar keterangan Yopi,  media ini mencoba meminta klarifikasi kepada pihak Bank Danamon Cabang Maumere.

Beberapa lama kemudian seorang staf Bank Danamon Maumere mengirim pesan WA sebagai berikut: 

"Mohon maaf sebelumnya saya tidak dalam kapasitas untuk memberikan pernyataan terkait hal ini. Rekan media dapat menghubungi kantor pusat kami, ke tim Corporate Communication melalui email [email protected].” (Silvia). ***

Editor: redaksi

RELATED NEWS