Dua Pesawat Militer AS Singgah di Labuan Bajo, Kapuspen TNI Mayjen TNI Kristomei Sianturi: 'Itu dalam Pengawasan Ketat TNI AU'
redaksi
Rabu, 09 Juli 2025
Kapuspen TNI Mayjen TNI Kristomei Sianturi menegaskan bahwa keberadaan pesawat militer asing di wilayah udara Indonesia merupakan bagian dari pengawasan dan pengamanan kedaulatan nasional, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2025 tentang perubahan atas UU Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI, khususnya Pasal 7 ayat (1).