Lewat Satpol PP, Pemkab Mabar Imbau Pemilik Sapi Mengandangkan Ternaknya
redaksi - Selasa, 14 Mei 2024 10:49LABUAN BAJO (Floresku.com) - Pemerintah Kabupaten Manggarai Barat melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) mengimbau para pemilik sapi di Labuan Bajo agar segera mengandangkan ternak mereka.
Ternak yang berkeliaran di jalanan umum sangat mengganggu masyarakat dan pengguna jalan, termasuk kendaraan yang melintasi ruas jalan tersebut.
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Manggarai Barat, Yeremias Ontong, menyampaikan imbauan ini saat diwawancarai RRI di ruang kerjanya pada Senin (13/5).
Saat ini pemerintah daerah sedang melakukan rasionalisasi di bagian hukum terkait dengan Peraturan Bupati (Perbup), yang akan menjadi payung hukum bagi penindakan di lapangan oleh tim terpadu yang melibatkan beberapa instansi, termasuk Satpol PP.
Yeremias menegaskan, tugas Satpol PP adalah menegakkan semua Peraturan Daerah (Perda). Namun, secara teknis, pemangku kepentingan terkait yang lebih memahami peraturan, sementara Satpol PP siap memberikan dukungan.
"Satpol PP menjalankan tugas penertiban sesuai dengan ketentuan peraturan yang berlaku dan tidak melanggar aturan," jelas Yeremias.
Terkait penertiban hewan ternak, pihaknya telah rutin memberikan imbauan melalui pengumuman dengan pengeras suara di beberapa wilayah di Labuan Bajo.
Selain itu, Satpol PP telah mengadakan pertemuan bersama Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Manggarai Barat, Kelurahan Wae Kelambu, dan Pemerintah Kecamatan Komodo untuk menangani masalah ternak sapi yang berkeliaran di tempat umum dan jalan raya.
" Banyak warga keluhkan hewan yang berkeliaran di jalan umum. Jadi kami himbau para pemilik hewan ternak, terutama sapi dan kambing, agar segera mengandangkan hewan mereka.
Yeremias menekankan bahwa tidak lama lagi Perbup tentang penertiban hewan akan ditetapkan. Jika hewan ternak masih berkeliaran dan tidak dikandangkan, tentu tidak memberikan rasa nyaman bagi warga maupun wisatawan yang berkunjung ke Labuan Bajo. (Sumber:rri.go.id). ***