Miris! Oknum Guru Honorer Di SDK Aeramo Ditahan Usai Dituduh Lakukan Pelecehan, Istri Perjuangkan Nasib Suami

redaksi - Sabtu, 26 Juli 2025 09:06
Miris! Oknum Guru Honorer Di SDK Aeramo Ditahan Usai Dituduh Lakukan Pelecehan, Istri Perjuangkan Nasib SuamiFloresntin, istri Kristoforus Mite (41), guru yang dituduh melakukan pelecehan. (sumber: ABMP)

MBAY (Floresku.com) -  Kisah pilu dialami seorang guru honorer yang mengajar di SDK Aeramo, Desa Aeramo, Kecamatan Aesesa, Kabupaten Nagekeo-Provinsi NTT, Sabtu (26/7).

Guru yang bernama lengkap Kristoforus Mite (41) kini ditahan di Polres Nagekeo kurang lebih memasuki 3 Minggu, sambil menunggu proses hukum berjalan.

Berdasarkan informasi yang dihimpun oleh media awak media, dugaan yang disangkakan kepada Kristoforus Mite (41) atas kasus pelecehan seksual tersebut dinilai rekayasa, pasalnya, dari keterangan beberapa saksi mengatakan “Kami disuruh oleh korban dan guru untuk memberikan keterangan kepada Polisi , sementara saya tidak melihat kejadian tersebut, dan untuk sekarang ini saya tidak mau jadi saksi lagi kalau dipanggil oleh Polisi , apalagi saya mau sambut baru, saya tidak mau bersaksi dusta,” ujar Ricardus (11).

Sementara itu ditempat terpisah istrinya yang bernama Florentina Tia (38) kepada awak media menyampaikan, kejadian yang menimpa pada diri suaminya tersebut, dirinya tidak mengetahui sama sekali.

“Selama ini suami saya hanya menceritakan tentang aktivitas di sekolah, dimana membuat soal, memberi nilai kepada anak didiknya, usai pulang dari sekolah, suami saya melanjutkan aktivitas di sawah, bahkan dipanggil oleh Polisi pun dirinya tidak tahu apa masalah yang sedang dia hadapi, sambil mengeluarkan air matanya'’ujar

Selain itu, lanjut Florentina, dirinya telah mengantongi sejumlah bukti yang berkaitan dengan pemberhentian sepihak yang dialami oleh suami saya ini, dimana suami saya sendiri tidak pernah membuat surat pernyataan sikap dari sebuah sekolah SDK Aeramo.

“Sebagai istri saya akan perjuangkan terus nasib suami saya yang saat ini statusnya disangkakan sebagai pelaku pelecehan seksual terhadap seorang siswi SDK Aeramo “ tutupnya. (ABMP).

RELATED NEWS