Perjuangkan Nasib Guru Agama, Wamenag Tekankan Validasi Data

redaksi - Jumat, 30 Januari 2026 12:23
Perjuangkan Nasib Guru Agama, Wamenag Tekankan Validasi DataWakil Menteri Agama, R. Muhammad Syafi'i (sumber: Bimas Katolik)

JAKARTA (Floresku.com) -  Wakil Menteri Agama RI, Romo Muhammad Syafi’i, menegaskan komitmen Kementerian Agama untuk terus memperjuangkan peningkatan kesejahteraan guru madrasah dan sekolah keagamaan, terutama yang berasal dari lembaga swasta. 

Penegasan ini disampaikan saat menerima audiensi Forum Guru Passing Grade Kemenag Swasta (Status P) Tahun 2023 di Kantor Kemenag, Jakarta, Kamis (29/1).

Dalam pertemuan tersebut, Wamenag menyebut bahwa persoalan honorarium guru dan kepastian status kepegawaian menjadi perhatian serius pemerintah. Ia menilai, banyak guru yang telah mengabdi puluhan tahun namun masih menerima gaji jauh di bawah standar kelayakan hidup.

“Masih ada guru yang digaji Rp300 ribu, bahkan ada yang hanya Rp150 ribu per bulan. Ini tidak boleh dibiarkan terus-menerus,” ujar Wamenag.

Menurutnya, langkah paling mendasar sebelum mengambil kebijakan adalah melakukan validasi data secara menyeluruh. Kemenag kini sedang memetakan jumlah guru dari tingkat RA hingga MA, baik negeri maupun swasta, termasuk status mereka apakah sudah PPPK, inpassing, atau masih non-sertifikasi.

Baca juga:

Data yang akurat, lanjut Wamenag, akan menjadi dasar utama dalam menyusun kebijakan anggaran dan menjadi senjata negosiasi dengan Kementerian Keuangan. Ia menegaskan tanpa data valid, kebijakan kesejahteraan hanya akan menjadi wacana.

Ketua Forum Guru Passing Grade, Dwi Aryani, mengungkapkan bahwa terdapat 31.629 guru yang lulus passing grade PPPK 2023, namun belum mendapatkan formasi. Para guru berharap pemerintah membuka peluang pengangkatan mereka menjadi PPPK.

Menanggapi hal itu, Wamenag menyebut Kemenag sedang mengupayakan tambahan anggaran melalui pembahasan bersama DPR dan Kemenkeu. Meski belum masuk pagu awal, peluang tetap terbuka jika data telah dipastikan.

Sementara itu, Kepala Biro Kepegawaian Kemenag, Wawan Djunaedi, menambahkan bahwa 85 persen satuan pendidikan di Kemenag adalah swasta, sehingga penanganan guru memiliki kompleksitas tersendiri.

Sebagai bentuk keseriusan, Kemenag bersama Komisi VIII DPR RI telah membentuk Panitia Kerja (Panja) khusus untuk mempercepat penyelesaian persoalan guru.

“Panja ini bukti bahwa negara hadir dan serius memperjuangkan kesejahteraan guru Kemenag,” tegas Wamenag. (Sandra). ***

RELATED NEWS