15 Warga TTU Jadi Korban Penipuan Oknum Pemborong, Terlantar di Ratesuba, Ende
redaksi - Senin, 16 Mei 2022 12:17RATESUBA (Floresku.com) - Januario Pareira, Stefanus Kolo, Andre Bento dan Charles Nitbani, mantan pengungsi Timor Leste yang telah menjadi warga negara Indonesia dan berdomisili di Kampung Farumuti, Desa Ftumuti, Kecamatan Noemuti, Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), jadi korban penipuan oleh oknum pemborong di Mauponggo, Nagekeo.
Kempat pria tersebut menjadi korban penipuan oleh oknum pemborong yang menjanjikan pekerjaan atau proyek pembangunan gedung di Mauponggo, Kabupaten Nagekeo.
Namun ketika mereka tiba di Mauponggo ternyata tak ada yang dikerjakan. Oknum pemborong tersebut , kemudian membawa mereka ke Ropa Kabupaten Ende.
- Ekosistem Sekolah yang Kolaboratif Jadi Prasyarat Dasar Implementasi MBKM dan PSP
- Hari Pertama Workshop, Dr Lili Sampaikan Kiat Menulis dan Mempublikasikan Artikel Ilmiah pada Jurnal Terindeks Scopus
- Renungan Harian Katolik, Senin Paskah 16 Mei 2022: Kediaman Trinitas
Kemudian, keempat pria dan sejumlah orang lainnya ditelantarkan oleh oknum pemborong yang menghilang entah ke mana.
Saat ini empat pria tersebut ditampung oleh kerabatnya yang menetap di Ratesuba, Kabupaten Ende dan belum bisa kembali kekampung halamannya karena ketiadaan biaya.
Menurut keterangan Pareira, selalin mereka berempat, masih ada 11 orang warga TTU lainnya yang juga menjadi korban penipuan. Semua mereka mengalami kesulitan untuk pulang kampung karena tak punya biaya. (MAR).