Bawaslu Ende Imbau Bijak Bermedia Sosial, Cegah Hoaks Jelang Pemilu

Redaksi - Rabu, 15 Mei 2024 12:08
Bawaslu Ende Imbau Bijak Bermedia Sosial, Cegah Hoaks Jelang PemiluBijak bermedia sosial (sumber: Kominfo)

ENDE (Floresk,com) - Menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Ende mengimbau masyarakat untuk menggunakan media sosial dengan bijak. Hal ini penting agar masyarakat tidak terpengaruh oleh berita palsu (hoaks) atau isu SARA yang dapat mengganggu ketenangan proses Pilkada.

Ketua Bawaslu Kabupaten Ende, Basilius Wena, kepada rri.co.id, Selasa (14/5), menjelaskan bahwa berdasarkan pantauan pihaknya, banyak ujaran kebencian muncul di media sosial terkait penyelenggaraan Pilkada. 

Oleh karena itu, Bawaslu menghimbau masyarakat pengguna media sosial untuk bijak dalam bermedia sosial guna menghindari dampak negatif bagi diri sendiri dan lingkungan sekitar.

"Terkait ujaran kebencian di media sosial, Bawaslu belum memiliki proses penanganan khusus, namun telah ada kerjasama dengan pihak kepolisian, khususnya tim Cyber Crime, untuk mendeteksi ujaran kebencian dan isu SARA yang sengaja dihembuskan melalui media sosial," jelas Basilius.

Basilius juga mengingatkan masyarakat untuk tidak mengekspresikan pilihan politik mereka dengan berlebihan, apalagi sampai menyerang kehormatan pribadi orang lain.

"Kami mengimbau masyarakat untuk menggunakan media sosial secara bertanggung jawab. Ajaklah orang lain untuk menentukan hak politik mereka dengan bebas dan tanpa paksaan. Semua calon yang bertarung dalam Pilkada di Kabupaten Ende adalah putra-putri terbaik," katanya.

Menanggapi hal ini, Dosen Sistem Kepartaian dan Pemilu Indonesia, Richardus B. Toulwala, menuturkan bahwa negara ini berada di bawah panduan demokrasi yang sehat. 

Oleh karena itu, siapa pun yang menggunakan media sosial harus bijak dengan menyaring informasi sebelum menyebarkannya ke khalayak luas.

"Soal kecerdasan menggunakan media sosial menjadi keresahan kita bersama. Di perguruan tinggi, kami selalu mengedukasi mahasiswa mengenai undang-undang ITE dan pentingnya mengkritisi kebijakan pemerintah dengan cara yang sehat. Ini perlu kita sikapi dan waspadai bersama," ujar Richardus.

Ia menambahkan bahwa seiring dengan perkembangan zaman, masyarakat harus pintar dalam memilih dan memilah informasi yang disajikan, terutama di era digitalisasi media sosial. 

Masyarakat harus mampu membedakan mana informasi yang benar dan mana yang hoaks. (Sumber: rri.go.id). ***

RELATED NEWS