DALAM hitungan bulan, masyarakat Indonesia akan terlibat dalam salah satu proses demokrasi paling penting: Pilkada serentak untuk memilih gubernur, wali kota, dan bupati.
Menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Ende mengimbau masyarakat untuk menggunakan media sosial dengan bijak. Hal ini penting agar masyarakat tidak terpengaruh oleh berita palsu (hoaks) atau isu SARA yang dapat mengganggu ketenangan proses Pilkada.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Ende mengumumkan bahwa Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di Kabupaten Ende tahun 2024 akan dilangsungkan tanpa adanya pasangan calon dari jalur independen. Meskipun demikian, proses Pilkada akan tetap berlanjut dengan pasangan calon dari partai politik.