Bawaslu Mabar Gelar Sosialisasi Peran dan Fungsi Kelembagaan Bawaslu dalam Pengawasan Pemilu

redaksi - Kamis, 11 November 2021 20:16
Bawaslu Mabar Gelar Sosialisasi Peran dan Fungsi Kelembagaan Bawaslu dalam Pengawasan PemiluBawaslu Mabar Gelar Sosialisasi Peran dan Fungsi Kelembagaan Bawaslu dalam Pengawasan Pemilu (sumber: Ted N)

LABUAN BAJO (Floresku.com) - Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu), Kabupaten Manggarai Barat menggelarkan sosialisasi berkaitan dengan peran dan fungsi kelembagaan Bawaslu dalam pengawasan pemilu. Kegiatan sosialisasi ini dilaksanakan di Aula Hotel Green Prundi Labuan Bajo, Kamis, 11 November 2021.

Simeon S. Sofian, Ketua Bawaslu Kabupaten Manggarai Barat kepada media ini menyampaikan bahwa tujuan utama kegiatan ini adalah untuk mensosialisasikan apa itu Bawaslu.

“kami mesti mengingatkan kembali kepada masyarakat atau semua stakeholder tentang apa itu Bawaslu. Selain itu, kegiatan ini dilakukan untuk menyegarkan kembali ingatan masyarakat tentang tugas dan kewenangan Bawaslu”, kata Simeon. 

Turut hadir dalam kegiatan sosialisasi ini adalah tiga pemateri, yaitu Ketua Bawaslu Mabar, Simeon S. Sofian, Krispianus Bheda, anggota KPU Manggarai Barat, Ketua Divisi Sosdiklih Parmas dan SDM, Silvester Joni, Pengamat Sosial dan Moderator Servasius S. Ketua.

Dalam paparan materinya, Ketua Bawaslu Mabar, Simeon S. Sofian menjelaskan berkaitan dengan peran Bawaslu dalam proses pemilihan umum. Dia menjelaskan bahwa sekurang-kurangnya ada tiga peran Bawaslu.

Pertama, kewenangan. Di dalam kewenangan ini meliputi menyelesaikan sengketa Pemilu; menerima laporan dugaan pelanggaran  terhadap pelaksanaan ketentuan peraturan perundang undangan mengenai  pemilu; menerima laporan adanya dugaan  pelanggaran administrasi pemilu dan  mengkaji laporan dan temuan, serta  merekomendasikannya kepada pihak yang  berwenang.

Kedua, kewajiban, seperti melakukan pembinaan kepada  pengawas pemilu di bawahnya  supervisi; melakukan pengawasan kinerja  dan integritas pengawas  pemilu di bawahnya inspektorasi dan melakukan penilaian kinerja  pengawas pemilu di bawahnya evaluasi.

Ketiga, pengawasan di mana pengawasan pemilu adalah kegiatan mengamati (melihat, mencatat hasil amatan), mengkaji, memeriksa dan sampai pada tahap menilai.

Krispianus Bheda, anggota KPU Manggarai Barat, Ketua Divisi Sosdiklih, Parmas dan SDM membawakan materi berkaitan dengan pentingnya kemitraan dalam proses penyelenggaran pemilu. Kris, demikian ia disapa menyampaikan ada lima tujuan pentingnya kemitraan demokrasi. Pertama, mewujudkan konsolidasi demokrasi. Kedua, mewujudkan pemilu yang demokratis. Ketiga, membangun kepercayaan terhadap proses penyelenggaraan pemilu. Keempat, mendukung kerja-kerja sampai dengan penguatan demokrasi. Kelima, bersama menghadapi ancaman (threats) yang dapat menghambat pelaksanaan penyelenggaraan pemilu dan atau pemilihan.

Pemateri ketiga yaitu Silvester Joni, memaparkan materinya dari sisi partisipasi masyarakat dalam pemilu. Menurut Joni, Partisipasi masyarakat dalam pemilu adalah roh dari demokrasi. 

Adapun peserta yang hadir dalam kegiatan ini yaitu elemen masyarakat sipil, media massa, Kejaksaan Negeri Mabar, KPU Mabar, Pengurus lintas Partai Politik dan juga yang mewakili kaum milenial, PMKRI Kota Jajakan Labuan Bajo, Politeknik Elbajo Commodus dan Pemuda Muhammadiyah Mabar.  (Tedy N).

RELATED NEWS