Bupati Nagekeo Don Bosco Melantik Empat Penjabat Kades Wilayah Kecamatan Nangaroro
redaksi - Kamis, 12 Januari 2023 12:03NANGARORO (Floresku.com) - Bupati Nagekeo Johanes Don Bosco Do melantik empat Penjabat Kepala Desa (Kades) Wilayah Kecamatan Nangaroro di Aula Kantor Camat Nangaroro Kamis, 12 Januari 2023.
Turut hadir pada acara tersebut, Kepala Dinas BPMD Sales Ujang Dekrasano, Ketua TP PKK Kabupaten Nagekeo Ny.Yayik Parwita Gatih, Camat Nangaroro Gaspar Taka, pihak Kepolisian dari Polsek Nangaroro, Danramil Nangaroro, tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh pemuda dan tokoh perempuan.
Penjabat Kepala Desa yang dilantik dan diambil sumpah berasal dari Desa Podenura, Desa Ulupulu I, Desa Woewutu dan Desa Wokodekoro.
Pelantikan ini dilakukan berhubung penjabat kepala desa sebelumnya di empat desa tersebut sudah selesai masa jabatannya.
Penjabat yang dilantik adalah Roby B Para dilantik menjadi Penjabat Kepala Desa Podenura. Roby sebelumnya bertugas sebagai Kasie Pemerintahan Camat Nangaroro. Kepala Desa Podenura sendiri selama ini dijabat oleh Anselmus Nuwa.
Selanjutnya Servasius Ria dilantik menjadi Kepala Desa Wokodekoro yang sebelumnya bertugas sebagai staf Umpeg pada Kantor Camat Nangaroro menggantikan Severinus Wee.
Kemudian ada Kepala BPP Ndora Hilarius Cema yang dipercayakan menjabat Kepala Desa Ulupulu 1 . Ia menggantikan kepala desa terdahulu Emil Meze.
Berikutnya Marselinus Minggu Staf Trantib Kantor Camat Nangaroro. Ia dilantik menjadi Penjabat Kepala Desa Woewutu menggantikan Paskalis Dasi.
Selain acara pelantikan Penjabat Kepala Desa, di saat bersamaan dilakukan pelantikan dan pengukuhan Ketua TP PKK dan Bunda PAUD di empat desa tersebut oleh Ketua TP PKK Kecamatan Nangaroro dan Ketua TP PKK sekaligus Bunda PAUD Kabupaten Nagekeo Ny. Yayik Parwita Gatih.
Dalam sambutannya Bupati Don Bosco berharap supaya para penjabat kepala desa yang baru dilantik bisa memahami tugas pokok dan fungsi sesuai dengan amanah undang-undang.
“Ini bukan pekerjaan sambilan. Ketika kamu menerima tugas sebagai penjabat kepala desa ini, tugasmu berada di garis depan sehingga tugas pokok sebelumnya di kecamatan harus bisa diatur oleh Pak Camat untuk diisi oleh tenaga yang ada” pesan Don Bosco.
Dengan mengemban tugas baru, pesan Don Bosco, para penjabat kepala desa yang baru dilantik harus berada di desa menemui masyarakat minimal tiga hari dalam seminggu.
“Dengar baik-baik, saya masih ada waktu ngecek kamu sampai tanggal 31 Desember 2023. Karena pekerjaan di kecamatan kamu bisa kerja secara mobile” katanya.
Bagi Don Bosco, dalam menjalankan tugas melayani masyarakat, pemimpin seperti Bupati, Camat hingga Kepala Desa, sejatinya berada di tengah masyarakat, sesering mungkin bertemu dengan masyarakat.
Terkait tata kelola pemerintah desa dalam merencanakan program kegiatan, Don Bosco mengingatkan para penjabat agar lebih fokus kepada pemberdayaan masyarakat dengan mengedepankan semangat gotong-royong.
“Kita itu lupa pada modal kita bernegara yaitu gotong-royong, ini seperti semboyan TNI dari rakyat untuk rakyat. Ini kemudian kita adopsi dalam tatalaksana kepemerintahan apalagi pemimpin yang dipilih oleh rakyat. Melalui keputusan Bupati, kalian berempat ini mengisi pemimpin yang dipilih oleh rakyat” ungkapnya.
Sementara itu Penjabat Kepala Desa Ulupulu 1 Hilarius Ceme mengaku siap menjalankan tugas dan amanah sesuai dengan sumpah dan janji jabatan.
“Langkah pertama yang akan saya lakukan itu melakukan koordinasi dengan seluruh perangkat desa karena ini kebetulan di awal tahun anggaran langsung melihat kembali program yang dianggarkan dalam APBDes” katanya.
Hilarius mengajak seluruh masyarakat Ulupulu untuk mendukung pemerintah desa demi terciptanya tata kelola pemerintahan Desa Ulupulu yang baik untuk kepentingan bersama.
“Penjabat tidak akan bekerja sendiri, tentu saja atas dukungan semua pihak yang ada di desa, keberhasilan itu tak akan bisa diraih kalau pejabat kerja sendiri” katanya. (Sumber: RSN/Sevrin - nagekeokab.go.id). ***