Epidemi Sunyi: Bunuh Diri dan Gagalnya Perlindungan Sosial
redaksi - Rabu, 04 Februari 2026 09:36
Ilustrasi: Kegagalan sosial mencegah aksi bunuh diri (sumber: Istimewa)Oleh: Max A.P
KEMATIAN seorang anak di Dusun Sawasina, Desa Naruwolo, Kecamatan Jerebuu, Kabupaten Ngada. Flores karena bunuh diri pada Kamis (29/1) lalu, seharusnya tidak kita baca sebagai peristiwa tunggal.
Ia bukan sekadar kisah tragis tentang seorang individu yang kehilangan harapan, melainkan potret retak dari wajah sosial kita sendiri. Di balik sunyi kampung dan kesedihan keluarga, tersimpan pertanyaan yang lebih mengganggu: bagaimana mungkin seorang anak—yang seharusnya berada dalam ruang perlindungan—memilih kematian sebagai jalan keluar?
Kasus Jerebuu hanyalah satu titik kecil dari peta besar persoalan bunuh diri yang kian meluas di Indonesia.
Ia mencerminkan apa yang oleh banyak sosiolog disebut sebagai epidemi sosial: kondisi ketika keputusasaan tidak lagi lahir semata dari gangguan psikologis personal, tetapi dari tekanan struktural yang menumpuk—kemiskinan, kekerasan simbolik, kegagalan institusi pendidikan, rapuhnya relasi keluarga, hingga ketiadaan layanan kesehatan mental yang memadai.
Dalam konteks ini, bunuh diri bukan anomali, melainkan sinyal darurat tentang rusaknya ekosistem sosial kita.
Secara sosiologis, bunuh diri sejak lama dipahami sebagai fenomena sosial. Émile Durkheim, dalam karya klasiknya Le Suicide (1897), menunjukkan bahwa bunuh diri berkorelasi erat dengan tingkat keterikatan sosial dan regulasi moral. Individu yang terasing dari komunitas (bunuh diri egoistik), tertekan oleh norma yang kaku (fatalistik), atau mengalami kekacauan nilai akibat perubahan sosial cepat (anomik) cenderung lebih rentan.
Pemikiran Durkheim masih relevan hingga hari ini. Masyarakat modern ditandai oleh melemahnya ikatan sosial, kompetisi individualistik, ketidakpastian kerja, dan isolasi digital. Semua ini menciptakan lanskap psikologis yang subur bagi keputusasaan.
Menyebut bunuh diri sebagai epidemi sosial berarti mengakui bahwa ia menyebar melalui mekanisme sosial, bukan semata-mata gangguan mental individual.
Penelitian menunjukkan adanya Werther effect: pemberitaan bunuh diri—terutama yang melibatkan figur publik—sering diikuti peningkatan kasus serupa di masyarakat. Artinya, bunuh diri memiliki dimensi penularan simbolik. Ia menyebar lewat narasi, imajinasi, dan identifikasi emosional.
Masalahnya, kita hidup dalam budaya media yang hiperaktif. Jika dulu bunuh diri diselimuti tabu dan keheningan, kini ia justru menjadi topik yang sangat terbuka, bahkan berlebihan.
Baca juga:
- Iman Membuahkan Mukjizat, dan Bukan Sebaliknya
- Bacaan Liturgi, Rabu, 4 Februari 2026
- Warung Makan Trans Maumere -Larantuka Bikin Warga Tak Nyaman
Media massa, film, serial televisi, hingga media sosial menampilkan bunuh diri sebagai drama emosional yang intens. Kisah personal disebarkan secara real time, sering tanpa etika atau pendampingan profesional. Peralihan dari diam ke gaduh ini tidak selalu membawa dampak positif.
Berbagai studi psikologi menunjukkan bahwa paparan detail tentang metode bunuh diri, narasi yang romantis, serta visualisasi yang berulang dapat meningkatkan ide bunuh diri, terutama pada individu yang sudah rentan.
Ketika bunuh diri ditampilkan sebagai pilihan yang “masuk akal” atau bahkan “heroik”, ia berubah dari tragedi menjadi skrip sosial yang tersedia. Yang semula tak terpikirkan, menjadi terpikirkan; yang semula tabu, menjadi mungkin.
Dalam konteks ini, bunuh diri sebagai epidemi sosial menyerupai krisis kesehatan publik lainnya. Informasi yang berlebihan dan dramatis justru bisa memicu kepanikan, kecemasan, dan fatalisme.
Anak muda adalah kelompok paling rentan, karena identitas mereka masih rapuh dan sangat dipengaruhi oleh lingkungan simbolik di sekitarnya. Media, alih-alih menjadi sarana edukasi, sering berubah menjadi mesin reproduksi keputusasaan.
Lebih jauh, logika industri media juga patut dikritik. Tragedi menjual. Penderitaan menarik perhatian. Kisah bunuh diri sering dikemas secara sensasional demi klik, rating, dan viralitas.
Bahkan ketika niatnya edukatif, struktur ekonomi media tetap mendorong dramatisasi. Akibatnya, bunuh diri direduksi menjadi tontonan emosional, bukan problem sosial yang menuntut solusi struktural.
Keterpaparan berlebihan juga berisiko mengaburkan akar masalah yang sesungguhnya. Diskursus publik cenderung mengindividualisasi bunuh diri: seolah-olah ia semata akibat depresi, gangguan mental, atau konflik keluarga.
Padahal, faktor struktural seperti kemiskinan, pengangguran, tekanan akademik, ketimpangan sosial, kekerasan domestik, serta minimnya layanan kesehatan mental memainkan peran besar. Ketika fokus hanya pada kisah personal, masyarakat gagal melihat bunuh diri sebagai cermin kegagalan kolektif.
Di sinilah relevansi gagasan bahwa “lebih baik tidak terlalu banyak mengekspos”. Bukan berarti kembali ke budaya bungkam, melainkan menata ulang cara berbicara.
Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) merekomendasikan peliputan bunuh diri yang tidak sensasional, tidak detail, dan selalu disertai informasi bantuan. Media seharusnya menampilkan narasi pemulihan, ketahanan, dan dukungan sosial—bukan sekadar tragedi. Ini yang dikenal sebagai Papageno effect: kisah tentang orang yang berhasil melewati krisis justru menurunkan risiko bunuh diri.
Secara etis, persoalannya juga menyangkut martabat manusia. Keterpaparan berlebihan mengubah penderitaan menjadi konsumsi publik. Batas antara empati dan voyeurisme menjadi kabur. Kesedihan keluarga berubah menjadi konten. Dalam jangka panjang, masyarakat bisa mengalami desensitisasi moral: semakin sering melihat tragedi, semakin tumpul kepekaan kita terhadapnya.
Pendekatan yang lebih bijak adalah memandang bunuh diri sebagai persoalan struktural, bukan sekadar simbolik. Pencegahan tidak cukup melalui kampanye atau tagar media sosial, tetapi lewat kebijakan nyata: memperluas layanan kesehatan mental, menciptakan jaminan sosial yang adil, mengurangi ketimpangan ekonomi, memperkuat komunitas, serta membangun budaya kerja dan pendidikan yang manusiawi.
Sekolah perlu mengajarkan literasi kesehatan mental tanpa sensasionalisme. Jurnalis harus mematuhi etika peliputan. Platform digital wajib membatasi konten berbahaya dan menyediakan jalur bantuan. Lembaga agama dan komunitas lokal harus menjadi ruang aman untuk berbagi beban hidup tanpa eksposur publik yang melukai.
Pada akhirnya, pertanyaan kuncinya bukan lagi “bagaimana kita lebih sering membicarakan bunuh diri”, melainkan “bagaimana kita menciptakan masyarakat yang membuat bunuh diri tidak lagi terasa sebagai satu-satunya jalan keluar”.
Terlalu banyak bicara bisa sama berbahayanya dengan terlalu sedikit peduli. Yang dibutuhkan bukan suara yang lebih keras, tetapi ikatan sosial yang lebih kuat.
Bunuh diri bukan sekadar cerita. Ia adalah gejala luka sosial yang dalam. Menyembuhkannya menuntut bukan hiruk-pikuk narasi, melainkan keberanian untuk merombak struktur yang memproduksi keputusasaan itu sendiri. (*)

