IMM Sikka Kritik Polres Tangani Kasus Siswi Ohe
redaksi - Kamis, 05 Maret 2026 11:53
Pimpinan Cabang Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (PC IMM) Kabupaten Sikka melayangkan kritik tajam terhadap kinerja Polres Sikka dalam menangani kasus meninggalnya seorang siswi SMP di Ohe. (sumber: Humas PC IMM Sikka)MAUMERE (Floresku.com)— Pimpinan Cabang Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (PC IMM) Kabupaten Sikka melayangkan kritik tajam terhadap kinerja Polres Sikka dalam menangani kasus meninggalnya seorang siswi SMP di Ohe, Kabupaten Sikka.
IMM menilai proses hukum berjalan lamban, kurang transparan, dan belum menunjukkan keseriusan yang memadai.
Ketua Umum PC IMM Sikka dalam keterangan persnya menegaskan bahwa kasus yang merenggut nyawa seorang anak semestinya ditangani secara cepat, menyeluruh, dan terbuka kepada publik.
Namun hingga kini, respons aparat penegak hukum dinilai belum mencerminkan tingkat urgensi dan sensitivitas perkara tersebut.
Menurut IMM Sikka, masyarakat masih menanti penjelasan yang lebih komprehensif dari pihak kepolisian mengenai konstruksi perkara yang sebenarnya terjadi.
“Ironisnya, dalam kasus yang menimbulkan luka mendalam bagi keluarga dan masyarakat ini, pihak kepolisian hanya menetapkan satu orang sebagai pelaku. Padahal publik menanti pendalaman menyeluruh terhadap kemungkinan keterlibatan pihak lain maupun rangkaian peristiwa yang lebih kompleks,” ujar Ketua Umum PC IMM Sikka.
IMM Sikka menilai penetapan satu pelaku tanpa penjelasan rinci mengenai kronologi dan dasar pertimbangan hukum justru menimbulkan berbagai tanda tanya di tengah masyarakat.
Baca juga:
- Orang Kaya yang Tidak Peduli Alami Kebinasaan
- Bacaan Liturgis, 5 Maret: Kisah Lazarus dan Orang Kaya
- RD Eman Natalis Merespon Tulisan Pater Felix Baghi SVD
Bagi mereka, transparansi tidak hanya berarti mengumumkan hasil akhir penyelidikan, tetapi juga membuka proses penanganan perkara secara proporsional kepada publik.
Organisasi mahasiswa tersebut juga menyoroti pentingnya profesionalisme aparat penegak hukum dalam menangani kasus yang sensitif. Profesionalisme, menurut IMM, tidak hanya dilihat dari prosedur formal, tetapi juga dari ketelitian dalam mengumpulkan bukti, kecermatan analisis, serta kemampuan membangun kepercayaan masyarakat.
“Kami mendesak agar dilakukan pendalaman ulang secara objektif dan independen. Jangan sampai ada fakta yang terabaikan atau proses yang terkesan dipercepat tanpa kajian menyeluruh,” lanjutnya.
Sebagai organisasi kader yang menjunjung nilai keadilan dan kemanusiaan, IMM Sikka menyatakan akan terus mengawal perkembangan kasus ini secara kritis namun tetap dalam koridor konstitusional. Mereka juga mendorong adanya evaluasi internal terhadap mekanisme penanganan perkara, terutama yang melibatkan anak sebagai korban.
IMM Sikka menegaskan bahwa kematian seorang siswi bukan sekadar angka dalam laporan hukum, melainkan tragedi kemanusiaan yang menuntut tanggung jawab moral dan institusional dari semua pihak.
“Hukum harus ditegakkan secara terang, adil, dan tanpa kompromi. Keadilan bagi korban dan keluarganya tidak boleh dikaburkan oleh proses yang setengah hati,” tutup Ketua Umum PC IMM Sikka. (SP/Silvia).

