Jejak Panjang Pelarian Hacker 'Bjorka' Berakhir di Minahasa
redaksi - Selasa, 07 Oktober 2025 20:51
JAKARTA (Floresku.vom) — Misteri sosok di balik nama samaran Bjorka akhirnya terungkap. Kepolisian berhasil menangkap seorang pemuda berinisial WFT (22) di Desa Totolan, Minahasa, Sulawesi Utara, setelah menelusuri jejak digitalnya di dark web dan media sosial.
Kasus ini bermula dari laporan sebuah bank swasta pada Februari 2025, usai akun X bernama @bjorkanesiaaa mengunggah tangkapan layar akun nasabah dan mengaku menguasai 4,9 juta data perbankan.
Akun tersebut bahkan sempat mengirim pesan langsung ke pihak bank dan menuntut uang tebusan.
“Motif utama pelaku adalah pemerasan terhadap pihak bank,” ungkap AKBP Herman Edco Wijaya Simbolon, Kasubdit IV Ditres Siber Polda Metro Jaya, Kamis (2/10).
- Rekening Ganda PIP di Talibura: Uang Masuk, Langsung Raib — Orang Tua Siswa Tolak 'Uang' dari Oknum yang Diduga Tilep Dana Anak
- BRI Peduli Perkuat Kapasitas Eks Pekerja Migran Lewat Program Pemberdayaan di Lombok
- CERPEN: Ketika Panggilan Hati Bersua dengan Panggilan Ilahi
Penyelidikan panjang pun dilakukan dengan menelusuri aktivitas di dark web. Polisi menemukan bahwa WFT telah aktif sejak 2020, berganti-ganti identitas daring mulai dari Bjorka, SkyWave, Shint Hunter, hingga Opposite6890.
Dalam penangkapan pada 23 September 2025, aparat menyita berbagai barang bukti digital, termasuk laptop, ponsel, serta arsip tampilan akun perbankan. WFT juga diketahui memperdagangkan data pribadi melalui forum jual beli data ilegal menggunakan pembayaran kripto, yang alamat dompet digitalnya terus berubah.
Setiap kali akunnya ditutup, ia segera membuat akun baru dengan alamat email baru. “Pelaku cukup lihai menghapus jejak digitalnya,” ujar Herman.
Kini, WFT harus menghadapi jeratan berlapis UU ITE dan UU Perlindungan Data Pribadi. Polisi masih mendalami sumber kebocoran data serta kemungkinan adanya jaringan yang lebih luas.
“Ini baru permulaan. Kami masih menelusuri kemungkinan keterlibatan pelaku lain di balik aksi-aksi serupa,” tegas Herman. (SP). ***