Kapolsek Kewapaten Gerebek dan Bubarkan Judi Sabung Ayam
redaksi - Jumat, 29 April 2022 17:11RUTENG (Floresku.com) - Kepolisian Sektor (Polsek) Kewapante melakukan penggerebekan dan pembubaran judi sabung ayam yang terjadi di dalam area Pasar Wairkoja, Desa Wairkoja, Kecamatan Kewapante, Kabupaten Sikka, Jumat, 29 April 2022.
Dalam penggerebekan yang berlangsung pada pukul 11.00 WITA, aparat kepolisian yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Kewapante, Iptu Alexander Suban dan beberapa orang anggota polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa ayam taji.
Kapolsek Kewapante saat di hubungi media Jumat, 29 April 2022 ini mengungkapkan, “kegiatan penggerebekan dan pembubaran judi sabung ayam merupakan aduan masyarakat disekitar pasar wairkoja yang mana merka merasa terganggu dengan aktifitas sabung ayam tersebut, dan kami sebagail anggota polsek kewapante langsung turun ke pasar guna mencegah bentuk - bentuk penyakit sosial masyarakat yang lagi marak terjadi di wilayah hukum Polsek Kewapante.”
- Parah! Mobil Jadi Lapak di Pinggir Jalan Pasar Batu Cermin Labuan Bajo, Pedagang di Dalam Pasar Resah
- Advokat 'Perekat Nusantara' Apresiasi Sukses Densus 88, Kembalikan 391 Anggota Jaringan NII Cabut Baiat dan Kembali ke NKRI
- SENDAL SERIBU, Jumat, 29 Aprill 2022: Pesta Wajib St Katarina dari Siena, Perawan dan Pujangga Gereja
"Kami akan rutin melakukan operasi untuk mencegah bentuk penyakit sosial masyarakat yang terjadi di Polsek Kewapante seperti judi sabung," ungkap Iptu Alexander Suban.
Ia juga menyampaikan, pada kesempatan itu, pihak Polsek kewapante melalui Kanit Binmas juga menyampaikan pesan - pesan Kamtibmas kepada warga yang berada di lokasi dan para penonton agar tidak boleh melakukan perjudian lagi dalam bentuk apapun.
" Kami juga menyampaikan, apabila melakukan judi lagi akan diproses secara hukum sesuai dengan hukum yang berlaku," ungkap Iptu Alexander Suban.
Ditambahkan Kapolsek Kewapante, dalam penggerebekan ini, pihaknya mendapatkan barang bukti ayam sebanyak 2 ekor dan membongkar 1 ring sabung ayam tersebut sedangkan para pelaku judi melarikan diri. (Mardat). ***