KemenPPA: Kampanye Akbar Rentan Pelanggaran Hak Perempuan dan Anak

redaksi - Rabu, 07 Februari 2024 08:19
KemenPPA: Kampanye Akbar Rentan Pelanggaran Hak Perempuan dan AnakPaparan yang disampaikan dalam media talk bertajuk "Pemilu Ramah Anak, Lindungi Anak dari Dampak Negatif Kampanye Pemilu", di Jakarta, Selasa (6/2/2024) (sumber: ANTARA/Anita Permata Dewi)

JAKARTA (Floresku.com) - Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) menyoroti kampanye akbar dalam Pemilu 2024. Pihaknya menilai, dalam kampanye besar itu hak perempuan dan anak rentan dilanggar. 

“Terdapat isu gender dan perlindungan anak yang melibatkan anak dalam kampanye besar. Orang-orang dewasa terbawa euphoria dengan semangat yang luar biasa, teriak-teriak sambil bawa anak,” ujar Asisten Deputi Perlindungan Khusus Anak dari Kekerasan, KemenPPPA, Ciput Eka Purwanti di Jakarta, Selasa (6/2). 

Ciput mengatakan kemampuan anak kecil dalam menghadapi rasa tidak nyaman itu berbeda dengan orang dewasa. Dalam kondisi seperti itu, anak-anak terkadang menjadi tantrum.

Saat anak tantrum, orang tua emosi sehingga kemungkinan bisa saja melakukan kekerasan pada anak. “Apa enggak deg-deg-an itu anak,” katanya.

“Bayangkan anak-anak yang ikut orang tuanya, harus berada di tengah kerumunan, kesulitan buang air, haus, atau popok-nya penuh. Orang tua sendiri butuh waktu untuk keluar dari kerumunan," ucap Ciput, menambahkan. 

Sementara itu, Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menyebut bahwa kasus-kasus pelanggaran hak anak dalam Pemilu banyak terjadi. Baik yang dilaporkan oleh masyarakat, maupun temuan-temuan KPAI.

Selama satu tahun pengawasan KPAI dalam rangkaian Pemilu 2024, ada enam kasus yang diadukan kepada KPAI. Sedangkan ada 47 kasus hasil temuan KPAI di media sosial.

"Ada 15 bentuk pelanggaran hak anak selama Pemilu. Kami menemukan ada pengulangan pelanggaran, juga ada pelanggaran yang baru," ucap Anggota KPAI Sylvana Maria.

RELATED NEWS