Krisis Digitalisasi: Ketika Kecerdasan Digital Tidak Dilandasi Etika
Redaksi - Minggu, 25 Oktober 2026 12:18
Ilustrasi: Ekspresi emosional melalu meddia digital (sumber: Gemini_Generated_Image.jpg)Oleh: Maximus Ali Perajaka
Dari Kasus HM hingga Krisis Kesantunan Digital
Pada Jumat malam (23/10), seorang pria berinisial (HM) menjadi perbincangan setelah siaran langsungnya di media sosial menuai kecaman.
Lelaki asal Flores yang berdomisili di Surabaya itu diduga melontarkan makian bernuansa rasis yang dinilai merendahkan martabat orang Nagekeo, salah sub-etnis di Flores juga.
Peristiwa ini segera menarik perhatian masyarakat karena ucapan yang disampaikan di ruang digital tidak hanya menyangkut persoalan pribadi, tetapi juga menyentuh kehormatan suatu komunitas etnis.
Pada Sabtu dini hari (24/10), HM dikabarkan diamankan di Polsek Sukolilo, Surabaya, untuk menyampaikan permintaan maaf secara terbuka kepada keluarga besar Nagekeo.
Namun, permintaan maaf tersebut tidak serta-merta mengakhiri persoalan. Komunitas Lapendos Mbay tetap menempuh jalur hukum dengan melaporkan dugaan penghinaan verbal itu ke Polres Nagekeo (Mbay Online, 24/10).
Peristiwa ini mengajak kita melihat persoalan secara lebih jernih. Ketika konflik pribadi dibawa ke ruang publik melalui kata-kata yang menyerang identitas etnis, dampaknya dapat melampaui pihak-pihak yang terlibat langsung.
Baca juga:
- SERIAL III: Tiwu Bala, Ketika Air Menjadi Ujian
- SERIAL II :Dari Luka Lama Menuju Harapan Baru
- SERIAL I: Luka Lama di Tanah yang Menyimpan Api
Ucapan yang terlontar dalam hitungan detik berpotensi melukai perasaan kolektif, memicu kemarahan, dan mengganggu hubungan sosial yang dibangun melalui sejarah, budaya, serta kehidupan bersama.
Tentu, setiap peristiwa harus dinilai berdasarkan fakta dan konteks yang utuh. Namun, kasus ini mengingatkan kita pada persoalan yang lebih mendasar: kemajuan teknologi komunikasi tidak selalu berjalan seiring dengan kedewasaan moral penggunanya.
Seseorang dapat berbicara di hadapan ribuan penonton melalui layar, tetapi belum tentu menyadari bahwa di balik setiap kata terdapat martabat manusia yang harus dihormati.
Ketika Jari-jemari Mengalahkan Akal Budi
Teknologi digital telah mengubah cara manusia berkomunikasi. Media sosial bukan lagi sekadar tempat menulis status atau bertukar pesan.
Melalui TikTok, YouTube, Instagram, dan berbagai platform lainnya, seseorang dapat membuat video, melakukan siaran langsung, merekam percakapan, dan menyebarkan pendapat kepada khalayak luas dalam hitungan detik.
Kemudahan ini membuka peluang bagi pendidikan, kreativitas, pewartaan, dan partisipasi publik. Namun, teknologi yang sama juga dapat menjadi sarana penghinaan, perundungan, provokasi, dan penyebaran kebencian ketika digunakan tanpa pertimbangan etis.
Masalahnya bukan terletak pada teknologi itu sendiri, melainkan pada cara manusia menggunakannya. Keterampilan mengoperasikan perangkat tidak otomatis membuat seseorang cerdas secara digital.
Kemampuan berbicara lancar di depan kamera tidak menjamin kedewasaan berpikir. Begitu pula keberanian mengutarakan pendapat tidak selalu menunjukkan kebijaksanaan.
Kecerdasan digital seharusnya mencakup kemampuan memahami konteks, memeriksa kebenaran informasi, mengendalikan emosi, serta mempertimbangkan dampak perkataan terhadap orang lain. Tanpa kemampuan tersebut, jempol dapat bergerak lebih cepat daripada akal budi.
Budaya Viral dan Kemerosotan Etika
Dalam ekosistem media sosial, perhatian publik menjadi sesuatu yang diperebutkan. Konten yang mengejutkan, memancing kemarahan, atau menimbulkan kontroversi dapat mengundang banyak komentar dan dibagikan berulang kali.
Akibatnya, sebagian pengguna tergoda mengejar popularitas tanpa mempertimbangkan nilai moral dari konten yang mereka hasilkan.
Baca juga:
- Menguak Catatan J.P. Freijss pada Abad ke-19 tentang Manggarai, Ngadha, dan Keo
- Kata, Bahasa, dan Spiritualitas...
Zizi Papacharissi menjelaskan bahwa emosi memiliki peran penting dalam membentuk keterlibatan masyarakat di ruang digital. Emosi dapat memperkuat solidaritas, tetapi juga dapat mendorong polarisasi dan memperluas kemarahan ketika beredar tanpa konteks yang memadai (Affective Publics: Sentiment, Technology, and Politics, 2015).
Dalam situasi demikian, popularitas berisiko dianggap sebagai ukuran keberhasilan. Padahal, banyaknya penonton tidak membuktikan bahwa sebuah pesan benar, bermanfaat, atau bermartabat. Konten yang viral bahkan dapat meninggalkan luka sosial jauh setelah perhatian publik beralih kepada persoalan lain.
Karena itu, setiap pengguna perlu membiasakan diri bertanya sebelum mengunggah: apakah yang saya sampaikan benar? Apakah cara penyampaiannya menghormati orang lain? Apakah konten ini membantu menyelesaikan persoalan atau justru memperbesar permusuhan?
Pendidikan Digital Harus Menyentuh Hati Nurani
Kesenjangan antara keterampilan teknologi dan kedewasaan moral menunjukkan pentingnya pendidikan digital yang lebih menyeluruh. Masyarakat tidak cukup hanya diajarkan cara menggunakan aplikasi, membuat konten, atau melindungi akun.
Mereka juga perlu memahami tanggung jawab, privasi, empati, keberagaman, dan konsekuensi komunikasi publik.
UNESCO menekankan pentingnya literasi media dan informasi agar masyarakat mampu berpikir kritis, menilai informasi, dan bertindak secara bertanggung jawab di lingkungan digital (Media and Information Literate Citizens: Think Critically, Click Wisely!, 2021).
Keluarga, sekolah, perguruan tinggi, media, dan komunitas keagamaan perlu mengambil bagian dalam pendidikan tersebut. Anak muda harus dibiasakan memahami bahwa kebebasan berekspresi bukan kebebasan untuk menghina. Kritik dapat disampaikan dengan tegas tanpa menyerang identitas seseorang atau kelompok.
Platform digital dan kreator konten pun memiliki tanggung jawab untuk membangun ruang komunikasi yang sehat. Sementara itu, masyarakat perlu menghindari persekusi digital dan penyebaran ulang konten penghinaan yang justru memperluas dampaknya.
Mengembalikan Etika dan Moral ke Ruang Digital
Bagi Gereja Katolik, persoalan ini juga menyentuh inti kehidupan iman. Injil Minggu, 25 Oktober 2026, dalam Matius 22:34–40, menegaskan dua hukum utama: mengasihi Allah dengan segenap hati, jiwa, dan akal budi, serta mengasihi sesama seperti diri sendiri. Hukum kasih ini harus menjadi pedoman bukan hanya dalam kehidupan nyata, tetapi juga dalam komunikasi digital.
Gereja dipanggil mendidik umat agar teknologi digunakan untuk membangun persaudaraan, menyampaikan kebenaran, dan menghormati martabat manusia. Dokumen Vatikan Towards Full Presence: A Pastoral Reflection on Engagement with Social Media (2023) mengajak umat Kristiani menghadirkan kesaksian iman secara autentik dan bertanggung jawab di media sosial.
Mengasihi sesama bukan berarti menghindari kritik atau membenarkan kesalahan. Kasih berarti menyampaikan kebenaran tanpa merendahkan manusia, menahan diri dari penghinaan, serta membuka jalan bagi dialog dan pemulihan hubungan.
Pada akhirnya, kasus Hans Mawo hendaknya menjadi momentum untuk memperbaiki budaya komunikasi, bukan memperpanjang permusuhan. Kecerdasan digital tidak cukup diukur dari kecepatan jempol, kecanggihan perangkat, atau banyaknya pengikut. Ukurannya juga terletak pada kemampuan menggunakan teknologi tanpa kehilangan etika, moral, dan kemanusiaan.
Teknologi boleh semakin pintar, tetapi manusia tidak boleh kehilangan kebijaksanaan. Jempol boleh bergerak cepat, tetapi akal budi dan hati nurani harus tetap menjadi penuntun.***
Referensi
- Kitab Suci Perjanjian Baru, Injil Matius 22:34–40.
- Papacharissi, Zizi. Affective Publics: Sentiment, Technology, and Politics. Oxford University Press, 2015.
- UNESCO. Media and Information Literate Citizens: Think Critically, Click Wisely!, 2021.
- Dicastery for Communication. Towards Full Presence: A Pastoral Reflection on Engagement with Social Media. Vatikan, 2023.

