Masalah Dana PIP SDI Iligetang, Abdul Gani dari Puslapdik : ‘Orangtua/ Sekolah Harus Introspeksi Diri’

redaksi - Minggu, 16 Juni 2024 19:02
Masalah Dana PIP SDI Iligetang, Abdul Gani dari Puslapdik : ‘Orangtua/ Sekolah Harus Introspeksi Diri’Gedung Kemendikbud, Jl. Sudirman, Jakarta (sumber: Istimewa)

MAUMERE (Floresku.com) – Abdul Gani, PIC (Person in Charge)  Program Indonesia Pintar (PIP) Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan (Puslapdik) wilayah Nusa Tenggara Timur (NTT)  mengatakan, pemberitaan mengenai kasus dana PIP di Maumere harus ditutup karena pihak bank (BRI Maumere,red)  sudah menyalurkan dana senilai sesuai hak setiap siswa.

Hal ini disampaikan Abdul Gani kepada Floresku.com,  melalui WhatsApp, Minggu, 16 Januari 2024 ,pagi.

Kronologis  Pemberitaan dan Tanggapan

Kasus  dana PIP SDI Iligetang Maumere yang ramai diberitakan media sepekan terakhir berpuncak pada Jumat 14 Juni 2024,  ketika dana PIP yang sempat nongol di rekening siswa, lalu ‘raib’ pada tanggal  7 Maret 2024, kembali  nongol  pada tanggal 14 Juni 2024 sehingga para siswa penerima dana PIP dapat menarik dananya dari rekening mereka.

Menanggapi berita Floresku .com (Selasa, 11 Juni 2024, 11:19 WIB) bertajuk ‘Uang di Buku Bank Siswa Diduga Ditarik Oknum Tak Dikenal di Bank BRI KCP Beru, Kepsek SDI Iligetang: ‘Kami Tak Ambil Sepeser pun’, pihak Kemendikbud melalui salah satu staf  Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan atau Puslapdik, Abdul Gani menelepon Kepsek SDI Iligetang.

Gani diketahui meminta supaya pihak sekolah (SDI Iligetang, red) menyiapkan data NISN (Nomor Induk Siswa Nasional, REd), dari beberapa anak yang menerima dana PIP. (Baca: Floresku.com, Selasa, 11 Juni 2024 15:46 ) dengan format yang disediakan Kemendikbud.

Rabu (12/6)  pimpinan Bank BRI, Nyoman Destrawan bersama dua rekannya mendatangi SDI Iligetang  mengklariifikasi berita yang ditayangkan Floresku.com (Selesa, 11/6).

Menurut Nyoman Destrawan, Bank BRI hanya berperan sebagai penyalur dana  dan soal penarikan dana itu bukan oleh pihak bank  yang melakukan. 

“Penarikan  yang di lakukan pada tanggal 07 Maret 2024 dilihat dari data, itu dilakukan oleh Kemendikbud,  bukan oleh pihak manapun, baik bank maupun sekolah,” ujar Nyoman.

Kamis, (13/6), pukul 20.14 Wita, Koordinator Pokja Program Indonesia Pintar (PIP) Dikdasmen, Sofiana Nurjanah menelepon redaksi Floresku.com.

“Tidak ada oknum yang tarik dana (dari rekening siswa). Dana itu kita kembalikan secara otomatis ke kas negara karena siswa penerima dana PIP tidak melakukan aktifasi sampai dengan tanggal 29 Februari, batas waktu yang tentukan,”katanya melalui telepon.

Bahkan, Sofiana Nurjanah mengingatkan Floresku.com, katanya: “Jadi,  (Anda) jangan giring (publik) dengan opini bahwa ‘ada oknum yang tarik dana PIP dari rekening siswa’.

Floresku.com kemudian menjelaskan kronologis bahwa sesuai permintaan dari sekolah, pihak orangtua/wali siswa sudah melengkapi data pada 27 Januari 2024, lalu data tersebut sudah divalidasi pada 29 Januari 2024 dan langsung diserahkan ke BRI Maumere.

Kemudian, Sofiana Nurjana menyela, “Kalau begitu  maka kami akan meminta kepada bank untuk bertanggung jawab (atas keterlambatan itu).” (Baca:.Floresku.com, Jumat, 14 Juni 2024 08:33 WIB).

Puslapdik PIP (Sabtu Malam): Kelalaian Petugas Bank BRI

Menindaklanjuti penyampaian Sofiana Nurjanah (Kamis, (13/6), pukul 20.14 Wita, sebagaimana ditayangkan Floresku.com, Jumat (14/6) pagi), pada Jumat (16/6) malam, Abdul Gani dari Puslapdik,  PIC PIP wilayah NTT, mengirim pesan WhatsApp kepada Floresku.com

Berikut petikan pesan WhatsApp Abdul Gani selengkapnya:

[06:50, 15/06/2024]  Malam

[06:50, 15/06/2024]  Saya Gani dari Puslapdik (PIP)

[06:50, 15/06/2024] PIC PIP NTT

[06:50, 15/06/2024] Terkait PIP yang diberitakan, hari ini (Jumat, 14/6, red)  sudah dilakukan pengembalian dananya ke rekening siswa. Hal ini terjadi dikarenakan kelalaian petugas bank (BRI Maumere, red). Jadi bank bertanggung jawab atas hal ini.

[06:50, 15/06/2024] Besok (Sabtu, 15/6) kita mintakan berita acara penyelesaiannya.

[06:50, 15/06/2024]  Terimakasih sudah membantu masyarakat di NTT. Karena kami di Jakarta tanpa ada laporan dari daerah tidak akan tahu... Mungkin, jika ada permasalahan yang sama bisa koordinasi ke saya (Gani, red)  untuk kita telusuri.🙏

Merasa tertarik dengan berita kasus PIP di Maumere, Minggu (16 Juni 2024 | 05:28 WIB) Enbendonesia, media online yang berkantor di Depok Jawa Barat, me-rewrite dan menayangkan berita  yang diberi judul “Skandal Dana PIP SDI Iligetang: Giliran Pihak Sekolah Tuntut Pokja PIP dan Bank BRI Pulihkan Nama Baik”.

Puslapdik PIP (Minggu: Pagi):  Orangtua/Sekolah Harus Introspeksi diri

Terdorong niat berbagi informasi dengan pihak Kemendikbud (sebagaimana diharapan Gani) t jurnalis  Floresku.com mengirimkam link berita EnbeIndonesia kepada Sofiana Nurjanah dan Pa Gani.

Setelah membaca berita tersebut, Pa Gani selaku PIC PIP NTT langsung merespon dan mengirim pesan WhatsApp kepada Floresku.com sebagai berikut:

[10:39, 16/06/2024] : Tuntut apanya ini?

[10:39, 16/06/2024] : Pokja PIP sudah menyalurkan dana PIP sesuai dengan Tahapan dan SOP-nya.

[10:39, 16/06/2024] : Orangtua/sekolah yang seharusnya instropeksi diri.

[10:39, 16/06/2024]: Kenapa dana PIP tahun 2023 baru dikumpulkan berkasnya tahun 2024?

[10:39, 16/06/2024]: Ini penyebabnya yang buat bank keteteran.

[10:39, 16/06/2024] : Penumpukan berkas di masa akhir mau dikembalikan ke kas negara.

[10:39, 16/06/2024]: Seharusnya berita ini sudah di tutup.

Kenapa Pihak Bank Tidak Mau Bicara Apa Adanya?

Terkait kasus ini, Floresku.com meminta pandangan dari beberapa pihak, baik dari kalangan dinas pendidikan maupun praktisi pendidikan dan orangtua/wali siswa.

Kepala Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga Kabupaten Sikka, Germanus Goleng, mengatakan,  “apa yang terjadi dengan 29 anak penerima dana PIP ini menjadi pembelajaran bagi setiap sekokah yang ada di Kabupaten Sikka agar harus mengikuti tahap dan proses seperti yang sudah ditetapkan agar tidak lagi terjadi hal-hal seperti itu.”

Sementara itu, Adrianus, seorang praktisi pendidikan yang berdomisili di Jakarta mengatakan, ”setelah mengikuti pemberitaan tentang kasus dana PIP di Maumere, sepertinya, titik permasalahannya ada di pihak bank penyalur. Pihak bank kurang terbuka kalau mereka keteteran dengan tumpukan data siswa. Artinya, waktu sebulan sampai batas terakhir aktvisiasi rekening siswa, 29 Februari 2024, itu sebetulnya cukup memet. Yang diangkat ke permukaan sekarang ‘kan baru terkait data SDI Iligetang. Kita tidak tahu data dari sekolah yang lain. Jadi, bisa saja bank ketereran. Cuma, kenapa pihak bank tidak terbuka kepada pihak Kemendikbud, pihak sekola dan siswa?,” ujarnya.

Ketidakterbukaan pihak bank, lanjutnya, juga tampak jelas  ketika para orangtua/wali bolak-balik ke bank, dan setelah pihak bank mengeprint buku bank siswa dan temukan ada dana yang ditarik. 

‘Mengapa pihak bank tidak langsung menjelaskan kejadian seperti apa adanya?” katanya. 

“Ini yang menjadi ‘tanda tanya’bagi masyarakat,” ujarnya lagi.

Pada sisi lain, dia menambahkan,  pihak Kemendikbud membuat pernyataan yang cukup membingungkan.

 “Kemendikbud seharusnya memberikan tanggapan atau penjelasan terhadp kasus ini secara komprehensif setelah  mempelajari data dan informasi secara lengkap dan seksama.  Kemendikbud jangan membuat penilaian dan penyatataan sepenggal-sepenggal, dan berubah-ubah. Ini juga bisa menimbulkan pertanyaan di kalangan masyarakat,” jelasnya.

Sosialisasi Melalui Aplikasi Sipintar

Menurut penelusuran Floresku.com, sebetulnya, informasi terkait batas waktu aktivasi rekening sudah lama disampaikan oleh pihak Kemendikbud.

Mengutip Klikpendidikan.id (10 Februari 2024), Puslapdik memperpanjang  batas  akhir aktivasi rekening PIP Kemdikbud tahun 2024 bagi siswa SD, SMP, SMA dan SMK.

Perihal ini disampaikan oleh Kepala Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan atau Puslapdik Abdul Kahar melalui surat edaran yang diterbitkan pada 30 Januari 2024. 

Batas akhir aktivasi rekening PIP Kemdikbud, Abdul Khahar menekankan, diperpanjang sampai dengan Kamis, 29 Februari 2024.

"Dinas Pendidikan Provinsi dan Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota diharapkan kerjasamanya untuk melaksanakan percepatan dan mengawasi proses aktivasi rekening PIP di wilayah masing-masing agar berjalan tertib dan lancar," ujar Abdul Khahar seperti dikutip Klikpendidikan.id.

Menurut Abdul Khahar perpanjangan batas aktivasi rekening SimPel untuk penyaluran PIP Kemdibud itu karena mengalami perubahan pada bank penyalur.

Abdul Khahar pun menjelaskan bahwa, bank penyalur melaporkan, hingga akhir Januari 2024, dari total 18.109.119 siswa penerima PIP tahun 2023, terdapat sebanyak 1.323.357 siswa belum melakukan aktivasi rekening.

Peserta didik yang belum melakukan aktivasi rekening tersebut rinciannya yakni sebagai berikut: Jenjang SD sebanyak 722.912 siswa;  Jenjang SMP sebanyak 232.501 siswa;  Jenjang SMA sebanyak 150.346 siswa;Jenjang SMK sebanyak 217.598 siswa.

Abdul Khahar menambahkan bahwa, aktivasi rekening PIP Kemdikbud dapat dilakukan di bank penyalur sebagai berikut:

- Jenjang SD, SMP, SDLB, SMPLB, Paket A dan Paket B di Bank Rakyat Indonesia atau BRI.

- Jenjang SMA, SMK, SMALB, dan Paket C di Bank Negara Indonesia atau BNI.

- Khusus Provinsi Aceh semua jenjang di Bank Syariah Indonesia atau BSI.

Kepala Puslapdik itu menambahkan bahwa Dinas Pendidikan, satuan pendidikan (sekolah) dan orang tua dapat mengetahui data-data peserta didik yang belum melakukan aktivasi rekening melalui aplikasi SiPintar dengan alamat https://pip.kemdikbud.go.id.

Kemendikbud Hendak Cuci Tangan?

Terkait ini, Paul Yangka, salah seorang orangtua/wali siswa merespon dengan kritis. 

Pertama-tam,  ia mengkritis soal proses sosialisasi atau pengumuman data aktivasi rekening bank siswa melalui aplikasi Sipintar.

“Kalau Kemendikbud hanya mengandalkan sosialisasi terkait aktiviasi dana PIP melalui aplikasi Sipintar,  maka tidak heran kalau hasilnya sepert yang terjadi sekarang. J Seharusnya, selalin melalui aplikasi Sipintar,  informasi tentang hal ini disampaikan secara tertulis melalui pihak sekolah dan pihak bank penyalur sehingga para siswa bersama orangtua/wali  tidak tinggal dalam kegelapan informasi,” tandasnya.

Masa, katanya lagi, Kemendikbud seperti tidak tahu kondisi di Republik ini sih? 

“Berapa banyak orangtua/wali di daerah yang akrab dengan internet? “Kalau pun ada yang bisa mengakses ke internet, masalahh lainnya adalah jaringan yang lemot. Jadi, mustahil orangtua bisa tahu informasi dari Kemendikbud,” tandasnya.

Terkait data siswa yang belum diaktivasi, dia menilai ada hal yang perlu dibenahi secara serus. 

“Bayangkan, pada akhir Januari 2024 disebutkan dari total 18.109.119 siswa penerima PIP tahun 2023, terdapat sebanyak 1.323.357 siswa belum melakukan aktivasi rekening. Masa, sampai tangal 15 Juni ini, masih ada  530.738 siswa yang belum melakukan aktivasi rekening? Nah, yang begini  biang persoalannya di mana? Apakah di pihak orangtuawali dan sekolah yang terlambar mengumpulkan data? Ataukah pihak bank yang kesulitan menyediakan buku rekening dan membantu mengaktivasi rekening siswa? Kalau ada bank yang tidak sanggup menyalurkan, kenapa tidak dicabut kewenangannya sebagai bank penyalur dana PIP?” tanyanya.

Selain itu, Paul Yangka menambahkan, pihak Kemendikbud terkesan menganggap remeh kasus dana PIP ini.

 “Kemarin dia (Abdul Gani, red) bilang  akan meminta pertanggungjawaban pihak bank karena ada petugas yang lalai. Hari ini berubah seperti membela pihak bank, lalu  bilang pihak sekolah dan orangtua yang seharusnya intropeksi diri karena terlambat memberikan data. Kenapa plin-plan begitu?, tanya dia.

"Jadi,  Kemendikbud, khususnya Pokja atau pun Puslapdik PIP jangan bicara plin-plan. Jangan pula cuci tangan dalam permasalahan ini,” pungkasnya.(Silvia).***

*

Editor: redaksi

RELATED NEWS