Masyarakat Desa Paka, Minta Inspektorat dan Tipikor Polres Manggarai Audit Dana Bumdes
redaksi - Selasa, 23 November 2021 10:22RUTENG (Floresku.com)- Warga Desa Paka, Kecamatan Satarmese, Kabupaten Manggarai, Provinsi NTT meminta Inspektorat Manggarai dan Tindak Pidana Korupsi Polres Manggarai audit Badan Usaha Milik Desa Paka (Bumdes Paka).
"Kami minta Inspektorat dan Tipikor audit Kepala Bumdes Paka demi kesejahteraan masyarakat desa Paka",kata Urbanus Panggung Tokoh Masyarakat Paka.
Urbanus mengatakan kepala Bumdes memiliki peran penting memastikan dana Bumdes tersalurkan dengan baik untuk membiayai berbagai program pembangunan di desa, termasuk di antaranya program-program pemberdayaan yang digerakkan oleh Badan Usaha Milik Desa. (BUMDES).
- Peduli Masalah Covid-19, Partai Demokrat Fasilitasi Vaksinasi bagi Ratusan Pelajar SMP-SMA St Klaus
- Julie Sutrisno Laiskodat Sosialisasikan Empat Pilar Kebangsaan di SMK Negeri 2 Ende
- Ary, Bocah Penyandang Cacat di Kampung Jengok, Manggarai Timur, Butuh Kursi Roda
"Dana Bumdes yang dikucurkan oleh pemerintah pusat kepada Desa ini harus bisa dimanfaatkan dengan baik. Tentunya untuk menyejahterakan masyarakat desa. Oleh karena itu, kunci sukses program pemerintah salah satunya berada di tangan para kepala desa,"Tegasnya.
Dikatakannya juga bahwa Bumdes Desa Paka memiliki usaha Kios dan tempat usaha fotocopy, namun dalam hal ini, diduga isi barang dalam kios tersebut kedaluarsa.
Tak hanya itu, dikatakannya juga bahwa usaha Milik Desa Paka tersebut berjalan di tempat, dikarenakan Bumdes yang terbentuk pada tahun 2018 dengan dana 130 Juta tidak memiliki efek bagi perekonomian masyarakat Desa Paka.
Masyarakat menduga bahwa pengurus Bumdes Desa Paka bermain api dalam pengelolaan anggaran dana Bumdes
Dengan itu, dirinya Meminta Inspektorat Kabupaten Manggarai Barat segera memanggil Pengurus Bumdes Paka.***