PADMA Indonesia Gelar Serial Diskusi Pencegahan Human Trafficiking dan Migrasi Aman di NTT

redaksi - Senin, 24 Juni 2024 06:54
PADMA Indonesia Gelar Serial Diskusi Pencegahan Human Trafficiking dan Migrasi Aman di NTTPaulina Heny Hayon dan Gabriel Goa dari PADMA Indonesia berdiskusi dengan Asdep TPPO Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Prijadi Santosa tentang Pencegahan TPPO dan Migrasi Aman di NTT dengan Pilot Program di Kabupaten Lembata. (sumber: Gabriel Goa)

JAKARTA (Floresku.com) - PADMA Indonesia menggelar Serial Diskusi Pencegahan Human Trafficiking dan Migrasi Aman di Provnisi Nusa Tenggara Timur (NTT) dengan Pilot Program dimulai di Kabupaten Lembata. 

Paulina Heny Hayon,Kadiv Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak PADMA Indonesia sekaligus Ketua Panitia Serial Diskusi menyampaikan bahwa hingga saat ini belum tampak ‘sense of emergency’  Human Trafficking oleh Dinas dan pihak terkait baik di Provinsi NTT maupun 22 Kabupaten/Kota se NTT.

Tidak hanya Pemerintah saja tetapi Anggota DPD dan DPR RI Dapil NTT juga di Senayan juga tidak bersuara tentang hal tersebut.

Oleh karena itu masyarakat NTT perlu mentagih komitmen dan aksi nyata mereka dalam mengatasi Darurat Human Trafficking NTT. 

Target Serial Diskusi dengan tema 'Pencegahan Human Trafficking dan Migrasi aman NTT  adalah sebagai berikut:

Pertama,kolaborasi pentahelix atasi Human Trafficking melalui Program GEMA HATI MIA (Gerakan Masyarakat Anti Human Trafficking dan Migrasi Aman NTT mulai dari Desa-Desa se NTT. 

Kedua, mengawal khusus terbentuknya Gugus Tugas Pencegahan dan Penanganan Tindak Pidana Perdagangan Orang dan Migrasi Aman NTT di Pemerintah Provinsi dan 22 Kabupaten/Kota se NTT. 

Ketiga,mengawal dan melobi khusus peningkatan Balai Latihan Kerja Profesional dan terbentuknya Layanan Terpadu Satu Atap Pekerja Migran Indonesia di Kabupaten Kantong Migrasi Ilegal rentan Human Trafficking. 

Keempat,mengawal khusus penegakan hukum TPPO oleh Aparat Penegak Hukum berkolaborasi dengan Lembaga Negara terkait untuk tidak hanya menghukum Pelaku (Perekrut Lapangan)tetapi membongkar dan membuat efek jera Aktor Intelektual TPPO beserta jaringan mafianya.

Kelima, melobi Kementerian,Lembaga Negara dan Lembaga Swasta untuk menyiapkan Rumah Aman bukan penampungan umum Bagi Korban TPPO yang memenuhi Standar Nasional dan Internasional."$toP Jo Bajual Orang!" (Sandra). ***

Editor: redaksi

RELATED NEWS