redaksi
Kamis, 05 Maret 2026
Tulisan RD. Emanuel Natalis di Floresku.com (3 Maret 2026) yang membela keterlibatan RD. Adv. Epy Rimo sebagai penasihat hukum tersangka kasus TPPO di Kabupaten Sikka
Peristiwa yang menimpa 13 pekerja wanita yang bekerja sebagai pemandu lagu/ladys companion (LC) di Eltras Pub and Karaoke, di Sikka, harus diwaspadai
Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi akan menjemput langsung warga Jawa Barat yang menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di Sikka.
Sebanyak 13 perempuan asal Jawa Barat dilaporkan menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di wilayah Nusa Tenggara Timur.
Penanganan kasus dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) terhadap 13 perempuan asal Jawa Barat yang bekerja di Pub Eltras, Kabupaten Sikka.
Penanganan dugaan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang diduga menimpa 13 perempuan Lady Companion (LC) di Pub Eltaras, Kabupaten Sikka, lamban.