Pemerintah Dorong Skema Asuransi Pariwisata di Labuan Bajo sebagai Proyek Percontohan
redaksi - Sabtu, 20 Desember 2025 17:52
FGD Asuransi pariwisata di Labuan Bajo. (sumber: Dok. Jasa Raharja)JAKARTA (Floresku.com) - Pemerintah tengah mendorong penguatan perlindungan bagi wisatawan melalui rencana penerapan asuransi pariwisata di kawasan Labuan Bajo, Nusa Tenggara Timur.
Langkah ini dinilai penting seiring meningkatnya kunjungan wisatawan domestik dan mancanegara ke destinasi pariwisata prioritas tersebut.
Sebagai bagian dari upaya tersebut, Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian menyelenggarakan diskusi kelompok terfokus (Focus Group Discussion/FGD) bertajuk ‘Pilot Project Asuransi Pariwisata 2026 di Labuan Bajo’.
Forum ini membahas strategi optimalisasi asuransi pariwisata sebagai instrumen perlindungan sekaligus penguatan ekosistem industri pariwisata.
FGD tersebut melibatkan berbagai pemangku kepentingan lintas sektor, mulai dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), pemerintah daerah, hingga perwakilan asosiasi pelaku usaha pariwisata dan transportasi. Kolaborasi ini dinilai krusial mengingat implementasi asuransi pariwisata menyentuh aspek regulasi, teknis operasional, serta kesiapan pelaku industri.
Dalam diskusi tersebut, asuransi pariwisata dipandang sebagai instrumen yang dapat memberikan rasa aman bagi wisatawan, khususnya dalam menghadapi risiko kecelakaan, gangguan perjalanan, maupun situasi darurat selama berwisata.
Baca juga:
- Pesan Inspiratif: Maria adalah Wanita yang Terberkati
- Pemprov NTT Tancap Gas Bangun 10 Vokasi Berbasis Potensi Lokal Mulai 2026
- Bacaan Liturgis, Sabtu, 20 Desember 2025: Maria Meneria Kabar Gembira dari Malaikat Gabriel
Selain itu, keberadaan skema asuransi yang terintegrasi juga diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan wisatawan terhadap kualitas pengelolaan destinasi.
Labuan Bajo dipilih sebagai lokasi proyek percontohan karena statusnya sebagai Destinasi Pariwisata Prioritas Nasional dengan karakter wisata alam dan bahari yang memiliki tingkat risiko tertentu.
Dengan adanya perlindungan asuransi, aktivitas wisata di kawasan ini diharapkan dapat berlangsung lebih aman dan berkelanjutan.
Pemerintah menegaskan bahwa kajian ini masih berada pada tahap awal dan akan dilanjutkan dengan perumusan skema yang melibatkan industri asuransi serta pelaku usaha pariwisata. Jika berhasil diterapkan, model asuransi pariwisata di Labuan Bajo berpotensi direplikasi di destinasi unggulan lain di Indonesia sebagai bagian dari strategi penguatan pariwisata nasional yang inklusif dan berkelanjutan. (Sandra). ***

