Pemkab Manggarai Hibahkan Tanah untuk Pembangunan Tiga Polsek kepada Polres Manggarai

redaksi - Sabtu, 15 Februari 2025 15:12
Pemkab Manggarai Hibahkan Tanah untuk Pembangunan Tiga Polsek kepada Polres ManggaraiAcara penyerahaan hibah tanah dari Bupati Manggara Herry kepada Kapolres Manggara, Jumat (14/2) (sumber: Pemkab Manggarai)

RUTENG (Floresku.com) - Pemerintah Kabupaten Manggarai menghibahkan tanah kepada Kepolisian Resort Manggarai untuk pembangunan tiga polsek di tiga kecamatan di Kabupaten Manggarai. 

Tiga Polsek yang mendapatkah hibah tanah tersebut adalah Polsek  Ruteng, Polsek Satar Mese Barat dan Polsek  Wae Rii.

Hibah tanah tersebut ditandai dengan penandatangan dokumen pendukung oleh Bupati Manggarai Herybertus G.L. Nabit S.E., M.A, Sekda Jahang Fansy Aldus,  bersama kapolres manggarai, AKBP Edwin Saleh,  Jumat ( 14/02) di Ruangan Nuca Lale Kantor Bupati Mnggarai.

Bupati Hery menjelaskan, penyerahan tanah kepada Polres Manggarai sebagai wujud upaya  Pemkab Manggarai untuk menjamin  keamanan dan ketertiban di wilayah Kabupaten Manggarai.

“ Kalaupun prosesnya cukup lama itu bukan karena tidak setuju, tetapi karena memang pemenuhan persyaratanya tidak mudah. Untuk kecamatan lainya mari kita pikirkan kedepan, seperti yang Pa Kapolres sampaikan, idealnya adalah satu kecamatan satu polsek,” ujarnya

Dari sisi luasnya tanah kata Bupati Hery, mungkin belum bisa memenuhi kebutuhan kepolisian, tetapi sejauh ini hanya lahan seluas itu saja dulu yang bisa dihibahkan dan semoga bisa diproses untuk pemenuhan kebutuhan dimasa yang akan datang.

Di tengah keterbatasan yang ada, kata Bupatu Herry,  diharapkan dalam satu dua tahun kedepan pembangunan polsek di kecamatan segera terwujud.

Pada tempat yang sama Kapolres manggarai AKBP Edwin Saleh menyampaikan ucapan terima kasih kepada pemkab manggarai atas penyerahan tanah hibah untuk pembangunan polsek di tiga kecamatan, guna mendukung pelaksanaan tugas sehari-hari kepolisian.

Pada dasarnya kata Kapolres, Polri memiliki tiga tugas pokok menurut undang-undang. 

Tugas tersebut yakni melindungi, mengayomi, melayani masyarakat, melakukan penegakan hukum serta memelihara ketertiban masyarakat.

“ Perlu kami sampaikan, standarnya polsek untuk satu polres itu, setiap kecamatan harus satu polsek, demi untuk memaksimalkan pelayanan kapada masyarakat. Faktanya kita punya 12 kecamatan tetapi cuma ada tiga polsek, itupun punya tahapan-tahapan lainya, harus diajukan lagi ke mabes polri ,” ungkap Kapolres.

Hadir dalam acara tersebut yakni, Sekda Jahang Fansy Aldus, unsur Forkopimda, Ketua DPRD Paulus Peos, Ketua Pengadilan Negri Ruteng, Asisten Setda, Pimpinan OPD,serta para camat. (*)

RELATED NEWS