-Komite Nasional Pemuda (KNPI) Kabupaten Manggarai Barat (Mabar) menilai anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Mabar ikut mengebiri hak-hak rakyat jika menyetujui kebijakan Pemkab Mabar menaikkan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) 7 desa dan kelurahan di Kecamatan Komodo hingga melambung tinggi.
Kepala Lembaga Pemberdayan Masyarakat Kelurahan (LPMK) Nagaroro yang adalah juga Ketua RT 003, Aekana, Yoseph Daga, membantah informasi yang beredar bahwa bahwa Lurah Nangaroro melakukan pungutan liar (pungli).
Oleh Abraham Runga MaliDalam beberapa pekan terakhir, media dan publik Nusa Tenggara Timur asyik membahas ‘perdebatan’ antara Gubernur Viktor Laiskodat dengan U