Peringati HBI, Pemerintah Diminta Sikapi 7 ABK WNI Yang Hilang Saat Bekerja di Kapal Asing

redaksi - Rabu, 04 Mei 2022 16:17
Peringati HBI, Pemerintah Diminta Sikapi 7 ABK WNI Yang Hilang Saat Bekerja di Kapal AsingPengamat Maritim dan juga pendiri dari Dewan Pimpinan Pusat Ahli Keselamatan dan Keamanan Maritim Indonesia (AKKMI), Capt. Marcellus Hakeng Jayawibawa (sumber: Dokpri)

JAKARTA (Floresku.com)-Hilangnya enam buruh ABK menjadi kru di kapal ikan Wei Fa dan satu buruh ABK di Kapal De Hai yang berbendera Taiwan itu sampai saat ini belum ditemukan.

Wei Fa disebutkan angkat jangkar dari dermaga Mauritius pada 26 Februari 2021 sebelum dinyatakan hilang di laut oleh aparat keamanan Mauritius.

Menanggapi hal itu, pengamat Maritim dan juga pendiri dari Dewan Pimpinan Pusat Ahli Keselamatan dan Keamanan Maritim Indonesia (AKKMI), Capt. Marcellus Hakeng Jayawibawa mengatakan, kemeriahan peringatan Hari Buruh Internasional (HBI) yang dirayakan pada tanggal 1 Mei 2022, bertolak belakang dengan nasib ketujuh buruh anak buah kapal (ABK) Warga Negara Indonesia (WNI) yang "hilang" saat bekerja di kapal ikan asing.

"Pada 2 Maret 2021, dengan segala dayanya aparat keamanan Mauritius berhasil menarik kembali kapal itu ke Ibu Kota Port Louis. Tetapi 7 ABK WNI sudah tidak ditemukan di kapal tersebut. Hingga saat ini, di mana peristiwa tersebut sudah terjadi 1 tahun lebih, tapi nasib 7 ABK Warga Negara Indonesia tersebut tak kunjung jelas," jelas Hakeng kepada media ini, Minggu, 01 Mei 2022.

Ia menilai langkah Pemerintah Indonesia dan lembaga bantuan hukum dan HAM Padma Indonesia yang mewakili salah satu pihak keluarga korban kepada pihak aparat keamanan Mauritius sudah cukup baik.

"Langkah Pemerintah Indonesia dan Lembaga Bantuan Hukum dan HAM Padma Indonesia untuk mengetahui kejelasan kasus hilangnya 7 ABK WNI di perairan Mauritius sudah cukup baik. Ini bisa dikatakan sebagai salah satu bentuk kepedulian terhadap warga negara Indonesia yang bekerja sebagai pekerja migran di luar negeri. Sudah sepatutnya pemerintah menagih kejelasan kasus ini ke pihak aparat keamanan Mauritius," tegasnya.

Pada 1 Mei 2022 sebagai Hari Buruh Internasional (HBI), Hakeng mengingatkan dan meminta pemerintah untuk bisa bergerak cepat menyikapi peristiwa hilangnya 7 ABK tersebut.

"Ingat, kasus ini sudah berjalan satu tahun lebih. Jangan sampai rakyat menilai pemerintah lamban dan kurang peduli dengan nasib buruh yang merupakan pekerja di atas kapal di luar negeri. Karena itu saya usulkan dibentuk tim investigasi lintas instansi. Tim dibentuk guna mendapatkan informasi lebih akurat dan up date terkait hilangnya 7 ABK pekerja migran Indonesia (PMI) tersebut," tegasnya.

Seharusnya Pemerintah, menurut Hakeng, dapat mengirimkan tim penyelidik ke Mauritius. Tim bekerja guna mendapatkan kejelasan peristiwa yang terjadi. "Saya melihat urgensi untuk mendorong pemerintah agar dapat mengusahakan pihak interpol masuk ke dalam kasus ini. Sehingga bisa mempercepat penyelesaian kasus yang terjadi," jelasnya.

Sebagai Sekretaris Jenderal di Dewan Pimpinan Pusat Forum Komunikasi Maritim Indonesia (FORKAMI), Hakeng meminta Pemerintah untuk memberikan fokus pada penguatan pengetahuan sumber daya manusia di bidang transportasi laut, terutama berkaitan dengan aspek hukum kemaritiman. Apalagi Indonesia merupakan negara Maritim dan banyak pelaut yang bekerja di kapal-kapal asing.

"Tidak banyak pelaut Indonesia yang memahami aturan terkait hukum Maritim, kepabeanan, imigrasi, sehingga tanpa disadari ada tindakkan yang berpotensi masuk ke dalam ranah hukum pidana yang ada di setiap negara. Karena itu tugas Pemerintah dan stakeholder untuk mempersiapkan pelaut yang memiliki keahlian dan pengetahuan mumpuni," pungkasnya. (Filmon Hasrin)

RELATED NEWS