PMKRI Minta Propam Polda NTT Tindak Tegas Kabag Ops Polres Nagekeo Atas Dugaan Intimidasi
redaksi - Jumat, 24 Oktober 2025 13:16
Pengurus PMKRI NTT. (sumber: Youtube.com)KUPANG (Floresku.com) — Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) Cabang Kupang mengecam keras dugaan tindakan intimidasi yang dilakukan oleh Kepala Bagian Operasi (Kabag Ops) Polres Nagekeo terhadap sejumlah aktivis mahasiswa di Kabupaten Nagekeo.
Dalam pernyataan resminya, Ketua Presidium PMKRI Cabang Kupang, melalui rilis pada Rabu (23/10), meminta Propam Polda Nusa Tenggara Timur segera turun tangan dan menindak tegas oknum polisi yang diduga melanggar etika dan mencederai prinsip kebebasan berekspresi di wilayah hukum Polres Nagekeo.
“Institusi kepolisian seharusnya menjadi pelindung masyarakat, bukan pihak yang menebar rasa takut. Tindakan intimidatif seperti ini mencoreng citra Polri,” tegasnya.
- Sejarah Baru di Labuan Bajo: Mgr. Maksimus Regus Menahbiskan Imam Perdana Keuskupan
- Pemerintah Siapkan Langkah Pemutihan Tunggakan BPJS: Napas Lega untuk Peserta Tak Mampu
- Presiden Prabowo Masukkan Bahasa Portugis ke Kurikulum Sekolah Nasional
PMKRI juga menilai, tindakan tersebut bertentangan dengan semangat reformasi dan prinsip negara hukum yang menjunjung tinggi hak warga negara untuk menyampaikan pendapat di muka umum sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998.
Organisasi mahasiswa Katolik tertua di Indonesia itu menegaskan komitmennya untuk terus mengawal kasus ini hingga tuntas. PMKRI meminta Kapolda NTT dan Propam segera melakukan pemeriksaan terhadap Kabag Ops Polres Nagekeo dan memberikan sanksi sesuai aturan yang berlaku jika terbukti bersalah.
“Ini bukan sekadar soal mahasiswa, tetapi tentang keadilan dan integritas lembaga penegak hukum,” tutup pernyataan PMKRI.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Polres Nagekeo belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan intimidasi tersebut. (Sil).***

