RA (31) Ditemukan Tewas Tergantung di Rumahnya di Dusun Wunat, Kecamatan Pacar, Diduga Bunuh Diri
redaksi - Sabtu, 18 Juni 2022 22:00PACAR -MANGGARAI BARAT (Floresku.com) - Kasus penemuan mayat di Dusun Wunat, Desa Golo Lajang Barat, Kecamatan Pacar, Kabupaten Manggarai Barat (Mabar) mendapat perhatian serius dari pihak kepolisian. Diduga korban melakukan bunuh diri.
Dugaan tersebut didasarkan pada hasil olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) dari Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Macang Pacar, Ipda Iwan Hendriawan bersama anggota dan masyarakat di dusun Wunat, Desa Golo Lajang Barat, Kecamatan Pacar, Mabar, Jumat, 17 Juni 2022 sore.
Kapolsek Macang Pacar menjelaskan, dari hasil identifikasi awal diketahui identitas korban berinisial RA (31) asal Dusun Wunat RT 001, RW 001, Desa Golo Lajang Barat.
- HOMILI, Pater Gregor Nule SVD, Minggu Hari Raya Tubuh dan Darah Kristus
- Alfaro Remba Dilantik Menjadi Ketua BEM UNFLOR Ende Periode 2022-2023
- Paroki St Joanne Babtista Wolosambi Gelar OMK Youth Day IV
“Kita peroleh informasi identitas korban dari saksi-saksi maupun pihak keluarga", ucap Ipda Iwan.
Ipda Iwan membeberkan kronologi bahwa pada hari Jumat, 17 Juni 2022 sekitar pukul 17.30 Wita, saksi atas Fabianus Gaol selaku orang tua kandung mendatangi rumah milik korban untuk melihat keadaan korban.
Sampai di dalam rumah, saksi melihat pintu rumah sudah terbuka dan sandal milik korban berada di depan rumah. Kemudian saksi memanggil korban namun tidak menyahut.
Selanjutnya, saksi keluar menuju rumah Kriatina Ganur yang merupakan tetangga korban untuk menanyakan keberadaan korban. Kristina Ganur menjawab, tidak mengetahui keberadaan korban.
Beberapa saat kemudian, saksi Fabianus Gaol kembali masuk ke dalam rumah untuk memastikan keberadaan korban. Pada saat membuka pintu kamar korban, saksi kaget melihat korban sudah tergantung lemas.
Melihat situasi itu, saksi Fabianus Gaol menghubungi paman korban Fastefanus Bandut dan beberapa orang untuk bersama-sama menurunkan korban.
“Setelah diturunkan saksi menyampaikan korban telah meninggal dunia", kata Ipda Iwan.
Ipda Iwan mengatakan, Jajaran Polsek Macang Pacar setelah mendapatkan laporan, langsung mendatangi TKP. Setelah sampai di TKP korban sudah dievakuasi oleh pihak keluarga.
“Kami tiba di TKP melihat korban sudah di evakuasi oleh pihak keluarga", ujarnya.
Pihak kepolisian selanjutnya berkoordinasi dengan pihak Puskesmas Compang untuk bersama-sama melakukan identifikasi korban.
- Mahasiswa Fakultas Hukum Unwira Kupang Gelar Webinar, Erens Holivil: Jangan Jadi Mahasiswa P3K
- Ikatan Bidan Indonesia Cabang Manggarai Gelar Seminar Terkait Stunting
- 5 Diakon dan 118 Frater Dioses Ruteng Ikuti Pelatihan Vidiografi dan Narasi
“Hasil pemeriksaan dari medis terhadap korban yang dilakukan oleh Gregorius Jemaun menyimpulkan bahwa korban murni bunuh diri karena tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban", tambahnya.
Terhadap situasi itu, pihak keluarga korban dengan iklas menerima peristiwa kematian korban dan tidak akan menuntut atau melakukan proses secara hukum dikemudian hari.
“Pihak keluarga menerima dengan iklas peristiwa ini. Orang tua korban juga sudah membuat surat pernyataan yang telah ditandatangani di atas meterai sepuluh ribu", tutur Ipda Iwan.
Berkaitan dengan motif kematian korban, Polsek Macang Pacar belum mendapatkan informasi.
“Kita belum mengetahui motif kematian korban,” tutupnya saat diminta konfirmasi pada Sabtu, 18 Juni 2022