Satpol PP dan Damkar Kabupaten Manggarai Gelar Raker Optimalisasi Penegakan 49 Perda

redaksi - Kamis, 10 Maret 2022 16:40
Satpol PP dan Damkar Kabupaten Manggarai Gelar Raker Optimalisasi Penegakan 49 Perda Rapat Kerja Satpol PP dan Pemadam Kebakaran Kabupaten Manggarai, Rabu, 09 Maret 2022. (sumber: InfoPublik.id)

LABUAN BAJO (Floresku.com) - Satuan Polisi Pamong  Praja (Satpol PP)  dan Pemadam Kebakaran (Damkar) Kabupaten Manggarai, menggelar Rapat Kerja (Raker) tentang “Optimalisasi Penyelenggaraan Ketentraman dan Ketertiban Umum dan Perlindungan Masyarakat” di Kabupaten Manggarai.

Rapat ini dipimpin oleh Asisten Pemerintahan dan Kesra (Asisten I), Frumensius L.T. Kurniawan, dan dihadiri oleh segenap jajaran Satpol PP dan Damkar, pimpinan OPD yang menangani 49 Peraturan Daerah (Perda) serta Camat Langke Rembong.

“Sesuai disposisi Bupati Manggarai, saya ditugaskan memimpin rapat kerja ini,” jelas Asisten I Frumensius saat membuka rapat, Rabu , 09 Maret 2022.

Menurut Asisten I, rapat kerja ini didasari permintaan Kepala Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran yang disampaikan kepada Bupati melalui Sekretaris Daerah yang berkomitmen unuk optimalisasi salah satu Tupoksinya yaitu Penegakan Perda.

Bahwa dalam upaya penegakan berbagai Perda yang ada Satpol PP menemukan berbagai kendala.

“Banyak hal substansif maupun teknis yang dipersoalkan oleh masyarakat oleh karena itu OPD yang menangani Perda-Perda dimaksud perlu terlibat langsung bersama Satpol PP dalam operasi penegakannya di lapangan, sehingga dapat dilaksanakan secara optimal,” jelasnya.

Sebagai contoh, pada saat operasi penegakan berbagai hal di Pasar Inpres Ruteng baik itu urusan pedagang, parkir maupun sampah, ditemukan banyak hal yang dipersoalkan oleh masyarajat dan sulit dijawab.

Karena operasi tidak dilakukan secara komprehensif bersama OPD terkait seperti Badan Pendapatan Daerah, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Perhubungan serta Camat Langke Rembong.

Hal yang sama juga terjadi saat petugas Satpol PP melakukan operasi di beberapa terminal bayangan di kota, parkir liar, angkutan travel tanpa ijin, parkir kendaraan-kendaraan ekspedisi dan berbagai persoalan lainnya.

“Banyak persoalan yang disampaikan Kasat Pol PP terkait penegakan Perda, sehingga rapat kerja ini adalah kesempatan yang baik untuk melahirkan rekomendasi-rekomendasi strategis,” katanya.

Dijelaskannya, hasil Rapat Kerja dituangkan dalam rekomendasi yang harus segera ditindaklanjuti baik oleh jajaran Satpol PP, oleh OPD yang menangani Perda maupun secara bersama oleh Satpol PP dengan OPD yang menangani Perda serta OPD terkait lainnya.

“Rapat Kerja ini harus melahirkan beberapa rekomendasi yang harus ditindaklanjuti oleh OPD-OPD sebagai inisiator Perda,” tandasnya.

Dan terhadap komitmen Kasat Satpol PP bersama jajaran melalui rapat kerja tersebut, alumni Seminari Pius ke XII Kisol anggatan 80 ini, menyampaika apresiasi dan terima kasih.

“Atas nama Bupati, Wakil Bupati dan Sekda, saya menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Pak Kasat, Aldiano Djangkoeng telah menggelar rapat kerja ini,” katanya

 (InfoPublik/Silvia). ***

Editor: redaksi

RELATED NEWS