Sebagai Ahli Waris, Mikel Lewe, Merasa Lega Karena Klaim BPJS Atas Nama Ibunya, MS, Diterima BPJS Ketenagakerjaan Maumere

redaksi - Kamis, 15 Mei 2025 08:59
Sebagai Ahli Waris, Mikel Lewe, Merasa Lega Karena Klaim BPJS Atas Nama Ibunya, MS,  Diterima BPJS Ketenagakerjaan MaumereMikel Lewe, ahli waris almarhum MS, nasabah BPJS Ketenagakerjaan Maumere (kiri) bersama kuasa hukumnya Yulianto Valentino Moan Dereng, S.H. (sumber: YP)

MAUMERE (Floresku.com) - Setelah menunggu dalam ketidakpasrian selama kurang lebih setahun,   akhirnya  Mikel Lewe,  ahli waris nasabah BPJS Ketenagakerjaan Sikka atas nama MS, menerima klaimnya.

“Perjuangan dan rasa capek  saya akhirnya terbayarkan,” ujar Mikel dengan wajah sumgringah.

“Terima kasih kepada media Floresku.com yang telah mengawal kasus ini dari setahun yang lalu. Terima kasih kepada Ppak Petrus Selestinus untuk kepedulian terhadap  kami rakyat kecil. Terima kasih kuasa hukum dan terima kasih kepada pimpinan dan manajemen BPJS Ketenagakerjaan Maumere,” ujarnya, Rabu (14/5) sore. 

Mendengar kabar pencarian klaim BPJS Ketenagakerjaan atas nama MS, Petrus Selestinus, Advokat PERADI sekaligus Ketua Koordinator TPDI, ikut merasa lega.

“Saya merasa lega karena BPJS Ketenagakerjaan Maumeere telah bersedia memenuhi hak-hak dari nasabahnya yaitu almarhum MS Semoga dana tersebut memberi manfaat bagi ahli warisnya,” ungkap Petrus Selestinus melalui WA kepada media ini.

Sementara itu, kuasa hukum Mikel Lewe juga menyampaikan pernyataannya. Berikut petikan pernyataan mereka selengkapnya.

"Rabu, 14 Mei 2025, kami Kuasa Hukum Yulianto Valentino Moan Dereng, S.H. Dan Maria Nogo Leton, S.H yang kewakili Ahi Waris Ibu Martha Sei, Menyampaikan ucapan terima asih yang sebesar – besarnya kepada Kepala dan Managemen BPJS Tenaga Kerja Kantor Cabang Maumere atas Pembayaran Klaim BPJS Tenaga Kerja Mandiri  yang telah diterima oleh Ahli Waris. 

Pembayaran klaim Ini merupakan bentuk perhatian dan tanggung jawab Phak BPJS Tenaga Kerja Kantor Cabang Maumere dalam memberikan perlindungan kepada Peserta BPJS Tenaga Kerja Mandiri. 

Meskipun proses pembayaran klaim ini memakan waktu yang cukup  lama, yakni kurang lebih satu tahun, tetapi kami sangat menghargai kerja sama dan profesionalisme yang telah ditujukan oleh pihak BPJS Tenaga Kerja Kantor Cabang Maumere dalam menyelesaikan proses ni.

Kami berharap pembayaran klaim ini dapat emberikan manfaat bagi ahli waris Ibu Marta Sei dan menjadi contoh bagi peserta BPJS Tenaga Kerja Mandiri lainnya.

Terima Kasih kami sampaikan kepada Kepala Kantor dan Manajemen BPJS  Ketenaga Kerjaan Cabang Maumere atas pelayanan yang baik dan professional. 

Kami juga berharap pengalaman ini menjadi atas keterlambatan kaim selama satu tahun menjadi bahan evaluasi bagi pihak BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Maumere untuk meningkatkan efisiensi dan akselerasi dalam proses pembayaran klaim di waktu yang akan datang.
Salam Hormat,

Ttd.
Yulianto Valentino Moan Dereng, S.H.  Dan Maria Nogo Leton,S.H
Kuasa Hukum Ahli Waris Ibu Marta Sei. 

Sebelumnya, Mikel Lewe ahli waris dari almarhumah MS (Martha Se'i) asal Dusun Ladobewa Desa Done Kecamatan Magepanda, Kabupaten Sikka yakni Mikel Lewe   mengeluhkan bahwa proses klaim dana kematian di BPJS Ketenagakerjaan sebesar 42.000.000 tidak ada kepastian.

Kepada media ini, ia mengaku alm Martha Se'i adalah anggota BPJS Ketenagakerjaan mandiri terdaftar sejak bulan Nopember 2022 melalui Veronika Diso seorang Agen Perisai.  Martha Se'i kemudian meninggal  dunia pada Maret 2024 di Dusun Ladobewa, Desa Done, Kecamatan Magepanda, Kabupaten Sikka. (Silvia). ***

Editor: redaksi

RELATED NEWS