Sikka Siap Dinilai Nasional, Seluruh Dokumen Kearsipan Rampung
Redaksi - Selasa, 28 Juli 2026 18:24
Kepala Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Kabupaten Sikka, Very Awales, (sumber: Dokpri)MAUMERE (Floresku.com) – Pemerintah Kabupaten Sikka menyatakan siap mengikuti Penilaian Indeks Pengawasan Kearsipan Tingkat Nasional Tahun 2026.
Seluruh dokumen dan data pendukung yang menjadi persyaratan penilaian telah diselesaikan dan dikirimkan kepada Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) di Kupang serta Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) di Jakarta.
Kepala Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Kabupaten Sikka, Very Awales, mengatakan seluruh tahapan persiapan telah dilakukan secara maksimal melalui koordinasi dengan seluruh perangkat daerah sebagai pencipta arsip.
"Puji syukur, seluruh data dan dokumen yang menjadi instrumen penilaian telah kami lengkapi dan kirimkan kepada Dinas Kearsipan Provinsi NTT serta Arsip Nasional Republik Indonesia sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan. Kini kami siap mengikuti tahapan penilaian selanjutnya," ujar Very Awales di Maumere, Selasa (28/7).
Baca juga:
- Perantau Nagekeo Ketuk Hati Bupati Simpli Terkait Sinyal Telpon yang Sulit
- Uskup Larantuka: Pemberdayaan Ekonomi Adalah Wujud Nyata Iman
- Pesan Inspiratif: Akhir Zaman (Mat 13:36-43)
Menurutnya, Penilaian Indeks Pengawasan Kearsipan merupakan instrumen penting untuk mengukur tingkat kepatuhan pemerintah daerah dalam penyelenggaraan kearsipan. Penilaian tersebut mencakup berbagai aspek, mulai dari kebijakan, pembinaan, pengelolaan arsip dinamis, penyelamatan arsip statis, hingga ketersediaan sarana dan prasarana kearsipan.
Very menegaskan, pengelolaan arsip yang baik menjadi salah satu fondasi utama dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, efektif, dan profesional.
"Arsip bukan sekadar dokumen yang disimpan. Arsip adalah bukti pertanggungjawaban penyelenggaraan pemerintahan, sumber informasi, sekaligus memori kolektif daerah yang harus dijaga dengan baik," katanya.
Ia juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sikka yang telah bekerja sama melengkapi seluruh data dan dokumen pendukung sesuai indikator penilaian.
Meski demikian, Very mengakui masih terdapat sejumlah pekerjaan rumah yang perlu mendapat perhatian, terutama dalam penyediaan sarana dan prasarana kearsipan, termasuk pembangunan depo arsip yang memenuhi standar nasional.
"Kami tidak berhenti pada penilaian semata. Yang lebih penting adalah membangun budaya tertib arsip di seluruh perangkat daerah sehingga kualitas penyelenggaraan pemerintahan terus meningkat dari waktu ke waktu," tegasnya.
Melalui keikutsertaan dalam Penilaian Indeks Pengawasan Kearsipan Nasional Tahun 2026, Pemerintah Kabupaten Sikka berharap dapat meraih hasil terbaik sekaligus menjadikan evaluasi tersebut sebagai momentum memperkuat sistem kearsipan daerah yang modern, tertib, dan berkelanjutan.
Sebagai informasi, Penilaian Indeks Pengawasan Kearsipan diselenggarakan setiap tahun oleh Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) sebagai upaya meningkatkan kualitas penyelenggaraan kearsipan di seluruh Indonesia. Penilaian ini juga menjadi instrumen untuk mendorong pemerintah daerah terus memperkuat tata kelola arsip sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, sehingga mampu mendukung pemerintahan yang semakin efektif, transparan, dan akuntabel.

