Soal Minyak Goreng Subsidi Langka di Pasaran, Begini Kata Menperin Agus Gumiwang

redaksi - Rabu, 23 Maret 2022 22:30
Soal Minyak Goreng Subsidi Langka di Pasaran,  Begini Kata Menperin Agus GumiwangMinyak goreng kemasan dua liter seharga Rp28.000 di pasar ritel modern Transmasrt Pluit Village (sumber: Instagram @diskondansale)

JAKARTA (Floresku.com) - Minyak goreng subsidi masih langka untuk didapatkan masyarakat. Sementara Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita, menegaskan distribusi minyak goreng curah yang disubsidi pemerintah dengan harga eceran tertinggi (HET) Rp14.000 per liter tercukupi.

Juru Bicara Kemenperin, Febri Hendri AA, mengakui distribusi minyak goreng subsidi merupakan tantangan bagi pemerintah. Namun dia memastikan pemerintah menjadikan situasi ini sebagai prioritas dan pada waktu dekat harga dan ketersediaan minyak goreng akan stabil.

“Kemenperin mengakui bahwa program minyak goreng curah subsidi adalah tantangan yang harus dihadapi mengingat harus mengatur dan mengawasi produksi dan distribusi MGS curah sekaligus,” kata Febri, di Jakarta, Rabu, 23 Maret 2022.

Menurut dia, minyak goreng curah berbasis industri sudah memproduksi sebesar Rp8.000 ton perhari dari 47 perusahaan minyak sawit. Namun untuk distribusinya ke pasar-pasar tradisional masih berproses.

Diketahui produksi minyak goreng curah dilaksanakan oleh Kemenperin mulai dari produsen hingga distributor. Sementara di sejumlah daerah masih terjadi kelangkaan bahkan masyarakat harus antre seperti yang terjadi di Solo, Bekasi atau Bandung.

Sebelumnya Menperin Agus Gumiwang Kartasasmita menegaskan telah menerbitkan Peraturan Menteri Perindustrian (Permenperin) No. 8/2022. Aturan tersebut  mewajibkan 81 perusahaan minyak goreng menyediakan minyak curah untuk kebutuhan masyarakat dan UMKM.

Pada Selasa (22/3/2022) Kemenperin mencatat sedikitnya 47 perusahaan minyak goreng dan distributornya sudah mendaftar melalui Sistem Informasi Industri Nasional. Ketentuan ini dimaksudkan untuk menstabilkan stok minyak goreng dan menekan harga.***

Bagikan

RELATED NEWS