Terduga Pengedar dan Pengguna Narkotika Ditangkap Satreskrim Narkoba Polres Mabar di Pelabuhan Labuan Bajo
redaksi - Kamis, 12 Mei 2022 21:21LABUAN BAJO (Floresku.com) -Salah satu terduga pelaku dan pengedar Narkotika berhasil ditangkap oleh Satuan Reskrim Narkoba Polres Manggarai Barat (Mabar) di dalam area parkiran pelabuhan ASDP Labuan Bajo, samping Warkop Cahaya Mandiri, Kelurahan Labuan Bajo, Kecamatan Komodo, Mabar sekitar pukul 18.30 Wita, Rabu, 11 Mei 2022.
Hal ini dibenarkan oleh pihak Polres Mabar melalui melalui Kasat Narkoba AKP Ridwan.
“Iya benar, ada penangkapan salah satu warga pengguna dan pengedar Narkoba", katanya.
Terduga pelaku (M) berumur 27 tahun, asal dari Rasabou, Kelurahan Rasabou, Kecamatan Sape, Kabupaten Bima, Provinsi Nusa Tenggara Barat.
- 'Bakso Taichan Rasa Spesial' di Matim Bikin Lidah Tidak Tenang
- Mari Jelajahi Keindahaan Alam di Biak Numfor, Papua
- Kemenparekraf Perkuat Sinergi Wujudkan Pariwisata Berkualitas di Biak Numfor Papua
AKP Ridwan menjelaskan bahwa penangkapan terhadap terduga pelaku dilakukan atas informasi yang diperoleh dari masyarakat.
“Kita mendapatkan informasi dari masyarakat, kemudian kita kembangkan hingga lakukan penangkapanpenangkapan", ucapnya.
Adapun barang bukti yang berhasil diamankan, yaitu satu bungkus rokok Surya 12 yang dilakban hitam dan di dalamnya terdapat satu (1) paket serbuk putih kristal yang diduga Narkotika jenis sabu-sabu.
Selain itu, satu buah buku agenda warna hitam yang di dalamnya terdapat satu (1) paket plastik klip bening berukuran kecil yang berisikan serbuk putih kristal yang juga diduga Narkotika jenis sabu-sabu. Dan ada satu (1) buah tas ransel warna hitam.
“Ada dua paket yang disimpan dengan bungkusan yang berbeda. Diduga semuanya Narkotika jenis sabu-sabu", ujar AKP Ridwan.
Terkait proses penanganannya, hingga saat ini terduga pelaku belum ditahan dan penyidik masih melakukan pemeriksaan saksi dan terduga pelaku.
Penyidik juga masih menunggu hasil barang bukti yang akan dikirim ke Badan Narkotika Propinsi (BNP) NTT untuk dilakukan pengujian asesmen barang-barang bukti.
“Kita masih melakukan pengujian barang bukti di BNP NTT. Rencananya besok akan kita kirim", tutup AKB Ridwan. (Tedy N). ***