Terkait Dugaan KKN di Wair Puan, GMNI Sikka Desak DPRD Gelar RDP

Redaksi - Selasa, 26 Mei 2026 13:52
Terkait Dugaan KKN di Wair Puan, GMNI Sikka Desak DPRD Gelar RDP Ketua GMNI Kabupaten Sikka, Wilfridus Iko (sumber: Dokpri)

MAUMERE (Floresku.com) – Ketua GMNI Kabupaten Sikka, Wilfridus Iko, mendesak DPRD Kabupaten Sikka segera menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait dugaan praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) di tubuh Perumda Wair Puan.

Menurut Wilfridus, GMNI dalam waktu dekat akan turun ke DPRD Sikka untuk meminta agar Direktur Perumda Wair Puan dipanggil dan memberikan penjelasan terbuka kepada publik.

“Kita ke depannya akan turun ke DPR. Harus ada RDP dan kita minta panggil Direktur PDAM Wair Puan. Di RDP nanti kita ingin mereka membuka ke publik dan menjelaskan terkait adanya dugaan praktik KKN dan dugaan korupsi,” tegas Wilfridus kepada Floresku.com.

Ia menyoroti proses perekrutan pegawai di Perumda Wair Puan yang dinilai tidak transparan. Menurutnya, informasi lowongan pekerjaan tidak pernah diumumkan secara terbuka kepada masyarakat.

“Soal perekrutan ini tidak dipublikasikan. Kalau perusahaan lain biasanya ditempel di kantor-kantor atau pertokoan, syarat dan kriterianya jelas. Tapi di PDAM nyatanya tidak,” katanya.

Baca juga

Wilfridus mengaku prihatin karena banyak lulusan perguruan tinggi di Kabupaten Sikka tidak mendapat kesempatan melamar pekerjaan di perusahaan daerah tersebut.

“Kita punya banyak lulusan dari STFK, UNIPA, Kristo Re, Muhammadiyah dan kampus lainnya. Tetapi mereka tidak pernah tahu ada lowongan. Jangan sampai semua posisi hanya diisi orang dalam lingkaran direktur, keluarga pegawai, atau titipan pejabat dan anggota dewan,” ujarnya.

Selain persoalan rekrutmen, GMNI juga menyoroti dugaan korupsi yang sebelumnya pernah menjadi temuan Panitia Khusus (Pansus) DPRD Sikka.

“Sudah ada sorotan soal dugaan korupsi Rp2,8 miliar yang ditemukan Pansus DPR periode 2019–2024. Itu harus dibuka ke publik,” katanya.

Ia juga menyinggung sejumlah pengadaan barang yang dinilai bermasalah, seperti pembelian mobil L300, pompa air, dan dinamo yang disebut tidak masuk dalam rencana awal tetapi tetap dibelanjakan.

“Lalu ada juga pipa ratusan batang yang tidak terpasang dan kemudian dibawa ke Habi. Itu semua harus dijelaskan. Kalau soal hukum tentu menjadi urusan aparat penegak hukum,” ujarnya.

GMNI, lanjut Wilfridus, akan terus mengawal persoalan tersebut hingga tuntas demi kepentingan masyarakat Kabupaten Sikka.

“Sebagai aktivis mahasiswa, kita punya gerakan untuk membongkar kebenaran dan keadilan bagi masyarakat Kabupaten Sikka. Kita optimis dan akan terus mengawal sampai tuntas,” katanya.

Tidak hanya itu, GMNI juga mempertanyakan kontribusi Perumda Wair Puan terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD), termasuk soal pembayaran pajak perusahaan.

“Kita akan tanya, apa sumbangsih Perumda Wair Puan terhadap PAD? Bayar pajak atau tidak?” katanya.

Wilfridus juga menyoroti dana pinjaman daerah sebesar Rp6,75 miliar yang sebelumnya diterima Perumda Wair Puan.

“Daerah sudah gelontorkan anggaran besar, lalu hasilnya apa untuk masyarakat?” ujarnya.

Selain itu, GMNI meminta keterbukaan terkait nota kesepahaman (MoU) antara Perumda Wair Puan dan Kejaksaan.

“Perumda harus menganggarkan dana Rp40 juta per bulan sebagai honorer pegawai kejaksaan, dan itu disampaikan langsung oleh direktur saat di sekretariat GMNI. Ini juga perlu dibuka ke publik supaya masyarakat tahu kerja samanya seperti apa,” kata Wilfridus.

Hingga berita ini diturunkan, pihak Perumda Wair Puan belum memberikan tanggapan resmi terkait berbagai tudingan tersebut. (Silvia). ***

Editor: Redaksi

RELATED NEWS