Juru Bicara Partai Gerindra Astrio Feligent mengatakan wacana pengembalian pemilihan kepala daerah oleh DPRD harus dilakukan dengan cara konstitusional. Misalnya terlebih dahulu mengubah undang-undang Pilkada.
Publik Flores Timur sudah tahu dengan kesepakatan DPRD dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Flores Timur soal pengadaan lima unit mobil baru seharga Rp 3,2 miliar untuk tiga pimpinan DPRD serta Bupati dan Wakil Bupati periode 2024-2029.