Terkait Reformasi Birokrasi Pemkab Manggarai, GMNI Cabang Manggarai Desak Lakukan Ini
redaksi - Selasa, 09 November 2021 20:42RUTENG (Floresku.com) - Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Cabang Manggarai, yang kini dinahkodai oleh Emanuel Suryadi buka suara terkait lambannya progres kerja dalam tubuh birokrasi Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Manggarai saat ini. GMNI Cabang Ruteng menyuarakan hal ini bertolak dari banyaknya keluhan masyarakat Manggarai terkait lambannya pelayanan publik di beberapa OPD tertentu, terutama pada tataran tenaga Asistensi pimpinan OPD.
Sesuai rilis yang diterima jurnalis media ini pada Selasa 9 November 2021 siang, Emanuel Suryadi selaku Ketua GMNI Cabang Manggarai menjelaskan bahwa salah satu hal mendasar yang ada dibalik persoalan tersebut adalah karena banyak OPD di Kabupaten Manggarai yang mengalami kekosongan jabatan dan diisi oleh Pelaksana Tugas (Plt).
- Ketua Panmil Jadwalkan Pemilhan Wakil Bupati Tanggal 11 November
- Polwan Polda Sumut Dipilih Jadi Moderator dalam IAWP ke-58 di Labuan Bajo
- Bupati Matim Resmikan Kantor Kas Bank NTT Cabang Borong di Lehong
Pelaksana Tugas, lanjut Emanuel Suryadi, memang memiliki banyak kesamaan fungsi dengan Pejabat Defenitif. Tapi di sisi lain, Pelaksana Tugas memiliki batasan kewenang tertentu dibandingkan dengan Pejabat Defenitif. Hal itu harus dilihat sebagai resiko dari kewenangan terbatas Pelaksana Tugas (Plt), yang tidak bisa mengatur dan menindak tegas bawahannya yang tidak bekerja profesional.
"Keterbatasan wewenang ini pun diatur dalam Surat Edaran Badan Kepegawaian Negara Nomor 2/SEA/1v2019 Tentang Kewenangan Pelaksana Harian dan Pelaksana Tugas dalam Aspek Kepegawaian. Bahwa Pelaksana Tugas tidak bisa membuat keputusan stategis yang berdampak pada perubahan status hukum pada aspek kepegawaian. Pelaksana Tugas tidak diperkenankan atau tidak berwenang mengambil leputusan dan/atau tindakan pada aspek kepegawaian yang meliputi pengangkatan, pemindahan, dan pemberhentian pegawai, menurut Surat Edaran Nomor 2/SEA/1v2019," jelas Emanuel Suryadi.
Emanuel Suryadi menambahkan, reformasi birokrasi jangan hanya dalam bentuk pergantian atau pemutasian Pimpinan OPD saja. Tapi juga dalam bentuk upaya-upaya kongkrit guna meningkatan disiplin kerja dan kinerja pelayanan para pegawai-pegawai di tingkat bawah.
"Kami melihat bahwa Pejabat Definitif menjadi salah satu sasasan utama dalam mewujudkan komitmen pemerintah baru untuk melakukan reformasi birokrasi. Penetapan Pejabat definitif harus dilihat sebagai kongkritisasi dari visi-misi terkait Reformasi Birokrasi," tambahnya.
Pada bagian akhir, Emanuel Suryadi menyampaikan harapannya agar Pemerintah Kabupaten Manggarai bertindak cepat untuk segera mendapatkan rekomendasi dari KASN tentang penetapan Pejabatan Defenitif.
"Ini penting mengingat masih banyaknya keluhan masyarakat terkait lambannya progres kerja di tubuh birokrasi kita," pungkas Emanuel Suryadi. (Jivansi)***