Tim Pencari Fakta Independen NTT: Diduga Lebih dari 4 Pelaku Ikut Habisi Astri dan Lael
redaksi - Minggu, 12 Desember 2021 21:33KUPANG (Floresku.com) - Diduga lebih dari empat orang ikut dalam aksi pembunuhan sadis Astri Manafe (30) dan Lael Macabee(1) yang terjadi medio Oktober lalu.
Hal tersebut disampaikan Buang Sine, salas seorang anggota Tim Pencari Fakta Independen (TPFI) NTT dalam wawancara dengan Rani Veronica di acara Koe Podcast, Sabtu (11/12).
Buang Sine adalah mantan Anggota Reskrim Polda NTT yang telah berpengalaman menangani beberapa kasus pembunuhan besar di NTT. Pengalaman tersebut membuat pihaknya di TPFI dengan cepat membongkar kasus pembunuhan Astri dan Lael di Kupang.
- HOMILI P. Gregor Nule SVD, Minggu, 12 Desember 2021: BERSUKACITALAH SEBAB TUHAN SUDAH DEKAT
- Bangflo, Kopi Flores yang Diperkenalkan dalam Festival Kopi Indonesia di Moskow, Rusia
- Brand Kopi Leworook Kebanggaan Orang Flotim
Beberapa kasus yang pernah ditanganinya antara lain pembunuhan Romo Faustin di Bajawa, Ngada, kemudian pembunuhan Kepala Bidang Pengawasan Laut dan Pantai Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Lembata Yohakim Laka Loi Langodai dan kasus pembunuhan di TTU.
Menurut Buang Sine, sekitar lebih dari empat pelaku yang terlibat tersebut tidak hanya melakukan pembunuhan Astri dan Lael tetapi juga pelaku lain yang turut membantu Randy menghilangkan jejak kedua korban dengan menguburkannya.
"Tidak tunggal, nanti ada perkembangan. TPFI bekerja sama dengan institusi lain," katanya.
"Jadi begini yang menggali kubur ada lebih dari satu orang, kami sudah tahu, identitas juga sudah kami kantongi. [...] Yang menggali kubur sekitar 2 orang dan mungkin eksekutor ini ada dua orang di luar Randy. Kira-kira bisa lebih dari empat orang," imbuh Buang Sine.
Dia mengatakan bahwa Randy Badjideh diduga kuat tidak melakukan sendiri terhadap Astri dan Lael tetapi ada pihak lain yang membantunya.
Bahkan identitas pelaku tersebut telah dikantong TPFI juh sebelum Randy menyerahkan diri ke Polda NTT pada 2 Desember. Idenitas pelaku lain tersebut, kata dia, pada Sabtu (11/12), akan diserahkan kepada Polda NTT.
TPFI, lanjut dia, hanya menunggu hasil penyelidikan dan penyidikan Polda NTT agar melihat kesesuaian temuan tersebut. Pasalnya hanya Polda NTT yang memiliki kewenangan mengungkap identitas pelaku kepada publik.
"Mungkin datanya kami berikan ke kepolisian. Identitasnya kami sudah tahu. Mudah-mudahan kepolisian nanti kami kerja sama dalam waktu dekat kami akan menyampaikan informasi ini," terang Buang Sine.
Dia tidak menampik bahwa kasus pembunuhan terhadap Astri dan Lael merupakan pembunuhan berencana sehingga sangat mungkin bisa diterapkan Pasal 340 KUHP terhadap pelaku.
"Pasal 340 (sangat mungkin). Yang menggali ada dua, dan eksekusi ini R dan kawan-kawan, dan satu lagi. Mungkin datanya kami berikan ke kepolisian," ungkapnya.Dia menegaskan bahwa TPFI yang kini menjadi mitra kerja Polda NTT terus mendorong agar Polda NTT lebih cepat mengungkap kasus pembunuhan Astri dan Lael.
Menurut dia, sebetulnya tidak sulit untuk menentukan pelaku dalam yang terlibat dalam tindakan kejahatan keji tersebut. Karena hanya dengan mencocokkan data atau informasi dari saksi, polisi dengan mudah menahan pelaku.
- Prodi PBSI Unika St. Paulus Ruteng dan SMAK Pancasila Borong Gelar Kolaborasi Pementasan Sastra
- Mengganggu Keindahan Kampung Ujung Labuan Bajo, Puluhan Sepeda Motor Dipindahkan Sat Lantas Polres Mabar
- Hikayat Dodo Mai, dan Potret Kehidupan Tanpa (Minim) Energi Listrik
Namun demikian, dia mengatakan bahwa pihaknya mempercayakan kasus ini kepada Polda NTT. Selain itu, dia juga meminta publik NTT jangan pesimis dengan penanganan yang sedang dilakukan oleh Polda NTT.
"Jadi jangan pesimis dengan kepolisian, kepolisian bertindak hati-hati karena ini menyangkut suatu pembunuhan yang mungkin terencana sehingga semua alat bukti itu harus lengkap sehingga tidak bebas dalam pengadilan nanti," ungkap Buang Sine.
Sebelumnya Kepala Bidang Humas Polda NTT Kombes Pol Krishian Krisna sebelumnya mengatakan bahwa Polda NTT masih menyelidiki keterlibatan aktor lain dalam kasus pembunuhan ibu dan bayi di Kupang tersebut. Pihaknya menduga ada bantuan pihak lain yang memuluskan rencana jahat Randy Badjideh.
"Berdasarkan pemeriksaan dan alat bukti yang ada, baru satu orang yang ditetapkan sebagai tersangka. Tentunya ini kita tidak hanya berhenti di sini. Ini akan tetap dilalukan pendalaman yaitu cross-check terhadap alat bukti dengan keterangan-keterangan dari tersangka," katanya dalam konferensi pers, Senin (6/12).
Dia mengatakan, berdasarkan hasil penyelidikan, RB alias Randy Badjideh sempat membawa keliling jenazah Astri Manafe Lael Maccabee sebelum dikuburkan di SPAM Kupang.
"Berdasarkan keterangan saksi, bukti-bukti digital, ini sebelum dikuburkan, korban sempat dibawa keliling di beberapa tempat," katanya.
Krisna menambahkan berdasarkan hasil otopsi, kondisi kedua korban mati lemas, dan ditemukan adanya pembengkakan.
Namun dia tidak membeberkan apakah Astri atau Lael terlebih dahulu dibekap pelaku. Menurutnya, penyidik masih mendalami alat bukti yang ada.
"Ada kondisi mati lemas, dan ada indikasi pembekapan. Itu berdasarkan pemeriksaan autopsi," terangnya.
Dia mengatakan pada Senin (6/12) Polda NTT resmi menahan RB alias Randy Badjideh untuk selanjutnya dikurung di rumah tahanan Polda NTT.
Randy telah terbukti melakukan pembunuhan terhadap ibu dan bayi yang jenazahnya ditemukan di lokasi proyek penggalian SPAM di Kelurahan Penkase, Kecamatan Alak, Kota Kupang.
Penetapan Randy sebagai tersangka berdasarkan hasil penyelidikan dan kemudian dijerat Pasal 338 KUHP. Krisna menyebutkan bahwa polisi masih terus melakukan pendalaman dan pengumpulan bukti serta keterangan saksi.
Hingga saat ini polisi telah meminta keterangan dari 25 saksi termasuk tersangka dan mengumpulkan barang bukti sebanyak 34 item, termasuk linggis dan sekop, yang menurut keterangan saksi digunakan untuk mengubur korban di lokasi penggalian SPAM.***