Tujuh Arahan Presiden RI bagi Pemda dalam Menghadapi Gejolak Ekonomi Global
redaksi - Kamis, 28 April 2022 21:42JAKARTA (Floresku.com) - Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) memberikan tujuh arahan kepada jajaran pemerintah daerah (Pemda) untuk menghadapi gejolak ekonomi global.
Pertama, Presiden meminta masing-masing bekerja fokus untuk peningkatan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) dengan menggunakan potensi belanja barang dan modal untuk membeli produk dalam negeri.
“Saya ingatkan lagi, potensi belanja barang dan modal dan jasa di pusat ini ada Rp526 triliun, di daerah Rp535 triliun. Artinya, total sudah Rp1.062 triliun plus BUMN Rp420 triliun. Ini angka yang besar sekali. Jangan sampai, sekali lagi, angka yang sangat besar sekali ini dibelanjakan untuk barang-barang impor sehingga produksi dalam negeri tidak berkembang meningkat. Arahkan semuanya pembelian ke produk-produk dalam negeri. Hilangkan, kurangi sebanyak-banyaknya pembelian produk impor,” ujar Presiden Jokowi dalam Peresmian Pembukaan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Nasional (Musrenbangnas) Tahun 2022, Kamis, 28 April 2022.
- Raih Laba Bersih Rp1,7 Triliun Hingga Maret 2022, PGN Subholding Gas Pertamina Lanjutkan Tren Positif
- Mau Pamit dari Labuan Bajo? Jangan Lupa Dapatkan 'Buah Tangan' Khas Manggarai, Flores
- Konsultasi Publik Tata Ruang Perkotaan untuk Tahun 2022-2042, Berikut Penegasan Kadis DLHD Manggarai
Musrenbangnas 2022 digelar dalam rangka Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) 2023 bertema “Peningkatan Produktivitas untuk Transformasi Ekonomi yang Inklusif dan Berkelanjutan”
Pada kesempatan tersebut Presiden juga meminta jajarannya untuk menyiapkan kapasitas produksi nasional. Presiden juga mendorong pembuatan kebijakan yang berpihak bagi industri substitusi impor yang memproduksi kebutuhan dalam negeri, serta melakukan pendampingan bagi UMKM agar naik kelas.
Kedua, Presiden meminta percepatan proses hilirisasi Industri yang dilakukan di dalam negeri. Misalnya, mendorong daerah-daerah yang memiliki pertambangan untuk segera membangun smelter sehingga nilai tambah akan meningkat berlipat-lipat dan membuka lapangan kerja yang sebesar-besarnya.
“Sekali lagi saya ingatkan, jangan kita hanya menjadi negara pengekspor bahan mentah, pengekspor raw material, setop,” katanya.
Ketiga, Kepala Negara mendorong peningkatan produktivitas dan kemandirian di sektor pangan dan energi. Menurutnya, pangan dan energi merupakan dua sektor yang sangat krusial ke depannya dan Indonesia memiliki potensi pada keduanya.
“Oleh sebab itu, sekali lagi tingkatkan produktivitas dan kemandirian di sektor pangan dan energi. Lakukan secara fokus dengan skala yang masif. Dikawal, dimonitor agar betul-betul berjalan,” ungkapnya.
Keempat, Presiden meminta peningkatan investasi yang akan menciptakan lapangan kerja yang sebanyak-banyaknya. Untuk itu, Presiden meminta agar pelayanan perizinan terus disederhanakan dan dipercepat sehingga akan menarik investasi.
“Kita tidak dapat lagi bergantung pada APBN dan APBD, hati-hati mengenai ini. Oleh sebab itu, kita harus kreatif mencari sumber-sumber pembiayaan baru yang inovatif dengan terus meningkatkan kemudahan berusaha dan daya tarik investasi,” jelasnya.
Kelima, tahun depan, pemerintah kembali memulai defisit di bawah tiga persen PDB sesuai dengan ketentuan regulasi. Karena itu, Presiden meminta agar perencanaan betul-betul dirancang dengan rinci, detail, dan tepat.
“Lakukan penajaman belanja, sehingga kualitas belanja makin baik makin meningkat. Optimalkan penerimaan perpajakan,” imbuhnya.
Keenam, agenda-agenda strategis untuk peningkatan sumber daya manusia (SDM) harus terus berjalan. Selain itu, percepatan kemiskinan ekstrem, angka stunting yang kedua harus diturunkan.
“Peningkatan kualitas SDM melalui transformasi di bidang kesehatan, peningkatan akses dan kualitas pendidikan, dan juga up-skilling dan re-skilling tenaga kerja agar semakin produktif dan kompetitif,” lanjutnya.
Ketujuh, Presiden meminta jajarannya mempersiapkan pelaksanaan pemilu, yang tahapannya dimulai pada bulan Juni tahun 2022. Presiden meminta seluruh kementerian/lembaga dan pemerintah daerah, baik provinsi, kabupaten dan kota mendukung pelaksanaan tugas Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu).
“Termasuk tentu saja dukungan anggaran baik dari APBN dan APBD agar pemilu terselenggara dengan baik, sukses, dan lancar” tandasnya. (SP/Silvia). ***