Usulan Beli Mobil Baru untuk Kepolisian dan Kejaksaan Ditolak

redaksi - Rabu, 07 September 2022 09:28
Usulan Beli Mobil Baru untuk Kepolisian dan Kejaksaan DitolakIlustrasi: Suasana rapat di Kantor DPRD Manggarai Timur. (sumber: Istimewa)

BORONG (Floresku.com)- Dalam rapat 'Pembahasan APBD Perubahan Kabupaten Manggarai Timur Tahun 2022,' Pemerintah Kabupaten Manggarai Timur (Matim) mengusulkan pengadaan mobil baru yang rencananya akan dipinjam-pakai oleh kepolisian dan kejaksaan. 

Pengadaan dua unit mobil baru tersebut bersumber dari dana APBD perubahan tahun 2022.

Usulan pengadaan mobil baru disampaikan oleh Bagian Umum Pemerintah Kabupaten Matim dalam rapat Komisi A DPRD Matim selama beberapa hari yang berakhir pada Senin, 5 September 2022, kemarin.

Usulan pembelian mobil baru dari Pemkab Matim itu dibenarkan oleh Wakil Ketua II DPRD Matim sekaligus Kordinator Komisi A, Damu Damian.

"Benar ada usulan pengadaan mobil baru dari bagian umum dalam rapat komisi A. Tapi usulan itu ditolak oleh Komisi A dengan berbagai pertimbangan," ujar Damu. Selasa (6/09/) sore.

Lebih lanjut Damu, Komisi A DPRD Manggarai Timur menolak usulan pengadaan mobil baru karena akan menambah beban keuangan bagi daerah yang sedang dalam kondisi terseok-seok.

"Namanya pinjam pakai berarti masih menjadi milik Pemda to. Nah, teman- teman DPR kan tentu mempertimbangkan biaya operasionalnya seperti bahan bakar dan biaya perawatan yang tentu tetap melekat pada OPD pemiliknya sehingga tetap menjadi beban kepada Pemda," pungkasnya. (Filmon Hasrin). ***

Editor: redaksi

RELATED NEWS