Utang Rp 115 Juta Tak Dibayar, Kontraktor Ancam Gugat Panitia Pembangunan Gedung Darurat SMAN Kangae

redaksi - Sabtu, 03 Agustus 2024 15:13
Utang Rp 115 Juta Tak Dibayar, Kontraktor Ancam Gugat  Panitia  Pembangunan Gedung Darurat SMAN KangaeAgustinus Nana Bria, kontraktor (kiri) dan gedung darurat SMAN Kangae (sumber: Silvia)

MAUMERE (Floresku.com) – Agustinus Nana Bria, kontraktor pembangunan gedung darurat SMAN Kangae mengaku kecewa dan berniat menggugat Pantia Pembangunan  karena tak serius  membayar sisa utang atau tagihan dana pembagunan senilai Rp 115 juta.

Rasa kecewaan itu bermula dari  Berita Acara yang dibuat hari Rabu tanggal 20 September 2023 bertempat di Aula Kantor Camat Kangae mengenai Kesepakatan untuk Penyelesaian Masalah Utang Panitia Pembangunan Gedung  Darurat SMAN Kangae antara Eric Staminus  Hermanus ,S.sos  sebagai Camat Kangae (selaku pihak pertama) dan  Agustinus Nana Bria, wiraswasta (selaku pihak  kedua).

Kesepakatan tersebut memuat:

  1. Penyelesaian  utang panitia pembangunan gedung darurat SMAN Kangae tidak boleh menghalangi proses kegiatan belajar memgajar  SMAN kange dan proses pembangunan gedung  SMAN kangae  yang baru.
  2. Pihak pertama selaku pimpinan wilayah bersedia mengawal kepanitiaan pembangunan gedung darurat SMAN kangae untuk melaksanakan fungsi dan tanggung jawab setiap seksi terlebih seksi usaha dana  untuk secara maksimal  mengumpulkan dana dari sumber  sumber yang telah disepakati.
  3. Pihak kedua bersedia menerima pembayaran utang yang timbul akibat pembangunan gedung darurat secara mencicil dengan sisa tunggakan pertanggal 8 Agusutus 2023 adalah Rp 131.000.000,00  dari total biaya sesuai RABS  sebesar Rp 187.000.000,00 dengan cicilan perbulan Rp 5.000.000,00
  4. Pihak pertama dan pihak kedua sepakat kelanjutan cicilan terjadi pada Minggu keempat bulan Agusutus 2023 dengan batas toleransi selama 1 tahun,  sejak 8 Agustus 2023 sampai 8 Agustus  2024. Apabila sampai dengan tanggal jatuh tempo belum dilunasi maka pihak kedua akan menyegel sekolah.

Kepada media ini (Sabtu, 3/8),  Agustinus Nana Bria, selaku pihak pertama,  mengaku dari Rp131 juta , sudah dibayarkan 16 juta, sisanya masih Rp 115 juta.

Agustinus mengatakan dirinya merasa sangat kecewa atas sikap  pihak kedua yaitu  Camat Kangae,  Panitia Pembangunan dan Kepala SMA Kangae  serta  9 kepala desa yang ikut dalam pembangunan ini.

“Mereka tidak serius untuk menyelesaikan sisa utang  pembangunan gedung SMAN Kangae ini, ujarnya.

Dia menambahkan,  “Jika tidak ada titik  terang  untuk menyelesaikan utang pembangunan gedung darurat SMAN Kangae , saya akan mengunggat mereka ke pengadilan.” 

Kepada  media ini  Camat Eric menceritakan kronologis kejadian dan berjanji dalam waktu dekat akan menunjukan semua berkas yang berkaitan dengan proses pembangunan gedung darurat SMAN Kangae tersebut.

Sementara itu Kepala SMAN  Kangae Lorensius Blupur, S.Pd berharap agar permasalahan ini segera terselesaikan agar proses belajar mengajar di sekolah tetap berjalan sebagaimana mestinya.

“Saya mohon kepedulian semua pihak, untuk segera tuntaskan masalah ini. Soalnya, ini menyangkut nasib anak didik," ujarnya.

 "Jika saya punya duit saya akan akan pergi ke Jakarta (Kemendikbudristek)  untuk menyampaikan masalah yang terjadi di sekolah ini, “ katanya. (Silvia).

 

Editor: redaksi

RELATED NEWS