Wabup Sikka Tegas: PBB Mandek, PJ Kades Malas Akan Ditegur
Redaksi - Rabu, 06 Mei 2026 13:10
kegiatan evaluasi realisasi Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) tahun 2026 yang digelar di Aula Egon, Kantor Bupati Sikka, Rabu (6/5/), (sumber: Humas Pemda Sikka)MAUMERE (Floresku.com) - Wakil Bupati Sikka, Simon Subandi Supriadi, menunjukkan sikap tegas dalam mendorong optimalisasi pendapatan daerah.
Dalam kegiatan evaluasi realisasi Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) tahun 2026 yang digelar di Aula Egon, Kantor Bupati Sikka, Rabu (6/5/), Wabup Simon menyoroti rendahnya capaian di sejumlah wilayah sekaligus memberi peringatan keras kepada para penjabat kepala desa (PJ Kades).
Didampingi Sekretaris Daerah serta Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bappenda), Wabup menegaskan bahwa jabatan PJ kepala desa bukan sekadar formalitas, melainkan amanah dengan target kinerja yang jelas. Ia mewajibkan laporan mingguan sebagai bentuk akuntabilitas.

“Jangan hanya sekadar jadi PJ. Kerja harus pakai target. Setiap minggu harus ada laporan setoran PBB, ini wajib,” tegasnya di hadapan para camat, lurah, kepala desa, dan PJ kepala desa se-Kabupaten Sikka.
Baca juga:
- KIP Kuliah Diserbu, Kuota Minim DPR Turun Tangan
- Dapur Fiktif, Uang Nyata? Prabowo Perintahkan Bongkar Dugaan Korupsi MBG
- Pemandu Lagu Asal Karawang Tewas di Labuan Bajo, Polisi Periksa 7 Saksi
Wabup juga mengungkap ketimpangan capaian PBB-P2. Desa Pealibaler di Kecamatan Doreng tercatat masih 0 persen, sementara Desa Nambon di kecamatan yang sama sudah mencapai 100 persen.
Di wilayah perkotaan, Kelurahan Waioti menjadi sorotan karena realisasinya masih di bawah 50 persen, jauh dari rata-rata kelurahan lain yang sudah di atas 90 persen.
“Ini jadi tanda tanya besar. Potensi ada, tapi realisasi rendah. Bisa jadi tidak ditagih, atau ditagih tapi tidak disetor,” ujarnya.
Selain itu, kondisi keuangan daerah juga menjadi perhatian. Dari total transfer pajak provinsi sebesar Rp35 miliar, baru Rp6 miliar yang masuk. Situasi ini mendorong pemerintah daerah untuk lebih agresif meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Salah satu langkah konkret adalah kerja sama pengelolaan parkir tepi jalan di Maumere bersama PT Global Indo yang akan diluncurkan dalam waktu dekat.
Di akhir kegiatan, seluruh peserta menandatangani pernyataan kinerja dengan target minimal 40 persen realisasi PBB hingga Juni 2026. Wabup menegaskan, sanksi akan diberlakukan bagi yang tidak mencapai target.
“Ini bukan sekadar administrasi, tapi komitmen nyata untuk daerah,” pungkasnya. (Silvia). ***

