Warga Desa Rondo Woing Minta Inspektorat Matim Audit Kinerja Pemdes Mereka

redaksi - Selasa, 25 Januari 2022 17:19
Warga Desa Rondo Woing Minta Inspektorat Matim Audit Kinerja Pemdes MerekaTPT yang sudah jebol di Desa Rondo Woing, Kecamatan Rana Mese, Matim. (sumber: Aci)

BORONG (Floresku.com)-Warga dan anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Rondo Woing, Kecamatan Rana Mese, Kabupaten Manggarai Timur (Matim) mendatangi Kantor Inspektorat Matim pada, Senin, 24 Januari, 2022.

Tujuan kedatangan mereka adalah untuk mengadukan Kepala Desa Rondo Woing, Robertus Kantur ke Inspektorat Matim terkait beberapa bangunan fisik yang didanai Dana Desa  selama tahun 2021 lalu.

Mereka meduga ada penyelewengan Dana Desa. Selain itu,  mereka juga menyampaikan aspirasi warga, meminta Inspektorat Matim untuk mengivetigasi pemanfaatan dana desa dan mengaudit kinerja Pemdes Rondo Woing tahun 2021.

Salah satu warga, Epifanus Aci menjelaskan salah satu bangunan fisik seperti Tembok Penahan Tanah (TPT) sudah jebol ketika usia yang sangat muda karena bangunannya tidak berkualitas. 

Selain itu, urukan dan rabat juga belum dikerjakan.

"Tuntutan dari warga desak inspektorat untuk audit kinerja Pemdes Rondo Woing," ungkap Aci kepada Floresku.com.

Anggota BPD, Valerius Danggur menjelaskan TPT, urukan, dan rabat dianggarkan dengan jumlah 366 juta rupiah. Namun, urukan dan rabat belum dikerjakan. 

Selain itu, masih ada rumah bantuan layak huni yang belum terselesaikan pada tahun 2021. 

Ia  juga meminta agar masyarakat ke depan memerhatikan lagi terkait dengan proyek-proyek di Desa Rondo Woing.

Kabid Irban 5 Inspektorat Matim, Viktor Malur menjelaskan sesuai kewenangan BPD, masyarakat mesti merincikan poin-poin yang menjadi persoalan melalui BPD. 

Kemudian, BPD meminta Kepala Desa untuk mengklarifikasi. Jika klarifikasi dari Kepala Desa tidak sesuai dengan harapan masyarakat maka bisa dilanjutkan ke kabupaten.

"BPD sesuai kewenangannya itu seperti apa mereka menangani persoalan yang ada di Desa Rondo Woing. Dan
Terkait persoalan itu kami sarankan tadi supaya mereka buat semacam daftar  tuntutan masyarakat Desa Rondo Woing," ungkap Viktor.

Menurut Viktor, poin-poin tuntutan itu yang menjadi permintaan pertanggungjawaban Kepala Desa melalui BPD sesuai mekanisme yang ada di desa.

Kemudian, seperti apa nanti hasil penanganan oleh BPD, itu yang menentukan sikap mereka lebih lanjut. (Filmon Hasrin).

RELATED NEWS