Warga Dusun Nunur di Matim Mengadu ke DPMD Terkait Fasilitas Air Bersih yang Dikelola BUMDes
redaksi - Kamis, 01 September 2022 09:50BORONG (Floresku.com)-Warga Dusun Nunur, Desa Mbengan, Kecamatan Kota Komba, Kabupaten Manggarai Timur mengadu ke Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) terkait fasilitas air bersih yang dikelola BUMDes.
Pengaduan melalui surat tertanggal 25 Agustus 2022 yang ditandatangani Ketua Terpilih TP3A, Lukas Sungga dan Sekretaris, Beni Selong.
- Emak-Emak KWT Wawonio dan Seruni di Nagekeo, NTT Gotong-Royong Membuat Pupuk Organik
- Gairahkan Ekonomi Masyarakat, Yayasan SPM Adakan Diklat Pembuatan Pakan Ternak Berbahan Lokal di Pagal
Berikut poin pengaduannya:
1) Masyarakat Dusun Nunur menolak keras pengelolaan air bersih Dusun Nunur diambil alih Kepala Desa untuk dikelola BUMDes Mbengan.
2) Mengapa BUMDes yang memiliki anggaran besar dari pemerintah tidak membuat usaha baru untuk mengembangkan ekonomi masyarakat?
3) Apabila dipaksakan dikelola BUMDes maka akan menimbulkan permasalahan dengan Tua Teno Bungan, karena prosedur awal pemberian air bersih tersebut bukan untuk bisnis tetapi karena hubungan keluarga antara masyarakat Dusun Nunur dengan masyarakat Dusun Bungan.
4) TP3A Dusun Nunur dianggap sangat baik oleh Camat Kota Komba dan Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Manggarai Timur pada tahun 2017/2018 bahwa pengelolaan air bersih sangat baik dan transparan oleh masyarakat sendiri.
5) Kami selaku mantan ketua dan peletak dasar TP3 Dusun Nunur menolak keras pengambilalihan TP3A menjadi milik BUMDes.
6) Perlu kami informasikan kepada Bupati Nanggarai Timur melaui BPMD bahwa Dusun Nunur sudah menikmati air bersih ini kurang lebih 18 tahun dengan mengandalkan kerja sama yang baik di tengah masyarakat, karena air itu milik semua masyarakat Dusun Nunur bukan milik sekelompok orang yang mengarah kepada manajemen bisnis.
Kepala Dinas PMD Kabupaten Manggarai Timur, Gaspar Nanggar mengatakan pihak dinas PMD sudah meminta Camat Kota Komba untuk menyikapi pengaduan Warga Dusun Nunur, apalagi persoalan tersebut belum diketahui Camat.
"Kami sudah kontak ibu camat tadi. Ibu camat akan komunikasi dengan Kades dan pengurus BUMDes untuk selesaikan," ungkapnya via pesan whatsapp. Senin, (29/08).
Menurut dia, penyelesaian persoalan tersebut di tingkat camat supaya prosesnya berjenjang dan tidak terkesan mengabaikan Kecamatan.
Kepala Desa Mbengan, Yohanes Tobi mengatakan BUMDes dibentuk berdasarkan musyawarah dan dilaksanakan di kantor Desa Mbengan yang dihadiri Pemerintah Desa, BPD, dan tokoh masyarakat.
"Hasil keputusan musyawarah menetapkan bahwa BUMDes mengelola usaha sembako, air minum bersih dll. Khusus air minum Dusun Nunur saat itu belum fiks untuk dikelola oleh BUMDes mengingat belum ada serah terima dari TP3A ke BUMDes," jelasnya via pesan whatsapp. Senin, (29/08).
Lebih lanjut, karena itu peserta bersepakat untuk menggelar pertemuan di Kapela Nunur pada Minggu, 29 Januari 2022. Pertemuan atau musyawarah tersebut untuk penyerahan pengelolaan air minum bersih Dusun Nunur dari TP3A ke Bumdes Alam subur Desa Mbengan yang ditandatangani ketua, tokoh masyarakat, direktur BUMDes, dan dilngkapi daftar hadir.
"Semua prosedur dijlankan secara terang benderang dan transparan. Semua dokumen yang berkaitan pembntukan BUMDes serta unit usaha yang mau dikelola BUMDes sudah dibhas di musyawarah dan 90 persen masyarakat sangat setuju," ungkapnya.
Menurut dia selama ini ada oknum-oknum tertentu yang berusaha untuk menggagalkan unit usaha air minum yang dikelola BUMDes dengan melakukan pertemuan-pertemuan dan pembentukkan kepengurusan baru. Adapun kepengurusan tersebut namun tidak bertahan lama dan akhirnya mengundurkan diri.
"Mungkin sudah 3 kali memilih pengurus TP3A dan di BA penyerahan dari TP3A ke BUMDes sebagai wakil dari tokoh masyarakat adalah bpk Lukas sungga yang nota bene ketua TP3A terpilih pada sidang hari Minggu 28 Agustus 2022," pungkasnya. (Filmon Hasrin). ***