Wow! Kadis P dan K Linus Lusi Minta Mulai Senin, 7 Agustus Ini, SMA/K Sekota Kupang Masuk Sekolah Pukul 05.30 Wita

redaksi - Sabtu, 05 Agustus 2023 18:22
Wow! Kadis P dan K Linus Lusi Minta Mulai Senin, 7 Agustus Ini, SMA/K Sekota Kupang Masuk Sekolah Pukul 05.30 WitaKadis P dan K Provinsi NTT, Linus Lusi. (sumber: Istimewa)

JAKARTA (Floresku.com) - Setelah sempat viral dan ‘mereda’ beberapa bulan silam,  akhir pekan ini Kepala Dinas Pendidikan Dan Kebudayaan Provinsi NTT Linus Lusi, S.Pd,.M.Pd kembali bikin kejutan. 

Dia kembali mengimbau para kepala SMA/K Sekota Kupang untuk masuk sekolah pukul 05.30 Wita, mulai Senin, 07 Agustus 2023 ini.

Sabtu (5/8) malam, sumber media ini di Kupang mengatakan  bahwa Kadis P dan K  Provinsi NTT, Linus Lusi kembali menghimbau para Kepala SMA/K Sekota Kupang supaya memberlakukan jam masuk sekolah pukul 05.30 Wita mulai Senin, 07 Agustus 2023 ini.

“Jam masuk sekolah pukul 05.30 Wita harus diterapkan di seluruh SMA/K Sekota Kupang mulai Senin, 07 Agustus 2023 ini,” tandas Kadis Linus Lusi.

Menurut sumber media ini, Kadis Linus menyampaikan imbauannya dalam Rapat MKKS SMA Negeri 12, Sabtu, 05 Agustus 2023. 

"Agenda utama rapat tersebut adalah 'siap sekolah 05.30, studi tiru, dan O2SN." ungkap sumber itu lagi.

Menurut Kadis Linus, hal tersebut perlu diterapkan di SMA/K Sekota Kupang sebagai uji coba sebelum ketentuan yang sama diberlakukan di selurruh SMA/K Seprovinsi NTT.

Kadis Linus Lusi menambahkan  bahwa kebijakan jam masuk sekolah pukul 05.30 Wita adalah cara terbaik untuk menciptakan generasimuda NTT yang  berintelektual dan berkarakter unggul.

Himbauan Kadis Linus Lusi menimbulkan tanggapan yang beragam.  Ada yang menyatakan siap untuk melaksanakannya.  

Rapat MKKS SMA Negeri 12. Agenda utama siap sekolah 05.30, studi tiru, O2SN, Sabtu, 05 Agustus 2023. (Foto: Istiemwa).

Menanggapi positif

Ketika dimintai komtentar mengenai himbauan tersebut Kepala SMA Negeri 11 Kupang, Marselina Juliana Pandie, S.Pd. MM., menjawab singkat bahwa ‘Saya no comment’. 

Seorang guru dari sebuah SMA Negeri yang lain menjawab media ini dengan mengatakan, “Oleh karena hal itu dihimbau oleh Kadis P dan K, dan tujuannya demi masa depan generasi muda,  kami sebagai pendidik siap melaksanakannya.” 

Sikap senada disampaikan oleh Koordinator OSIS SMA Negeri Sekota Kupang.  

Melalui Whatsapp, ia menulis demikian:

“Salam anak anak sekalian. Salam sehat selalu. Selamat berakhir pekan. Mohon perhatian untuk informasi berikut ini. Disampaikan bahwa mulai Senin 7 Agustus 2023, semua SMA Negeri 1 s/ 12, melaksanakan jam masuk sekolah jam 05.30 WITA. Untuk itu,  mulai hari Senin kita sekalian, bapak ibu guru dan pegawai serta anak anak sekalian, tepat 05.30 kita sudah aktivitas di sekolah, mulai dari pengembangan karakter, dan olah raga serta rekreasi, apel pagi dan doa bersama, literasi dan numerasi, lalu  dilanjutkan dengan KBM nya. " 

"Untuk itu pula, di minta dengar sangat, anak anak mengatur waktu kerja, belajar dan istrahat dengan baik, manfaatkan hp untuk membantu alarm bangun pagi bagi anak anak lebih awal untuk segera selesaikan tugas kerja dirumah, siap, makan, doa dan jalan berangkat sekolah, sampai dengan tidak terlambat. Demikian informasi nya. Atas perhatian anak anak sekalian, diucapkan terimakasih. Salve. Tuhan memberkati.”

Sementara itu ada guru yang merespon melalui grup WhatsApp , katanya, “Sekolah cuma siap menjalankan perintah dari dari Dinas PPO. Itupun Dinas mengikuti perintah dari pimpinan NTT 1 Gabenor NTT. Jadi Katong mau parotes Pi sakolah juga sonde tepat. Ko Bapa Gabenor pung mau na. Iko saaaaaaa.Malam Bae oooooo. Salve....”

Guru yang lain menanggap positif katanya, “Sekolah cuma mengikuti. Dan Katong jalani dgn hati yg gembira. Intinya anak² sakolah barenti dgn maen game saaa suuuu, dan jam 9 mlm nae tampa tidor. Biar besok pagi bangun sedu dan Pi sakolah Jang terlambat.”

“Krn klu masuk jam begitu bagus untuk pembelajaran. Krn anak-anak masih segar. Intinya jalani saja apa yg Bpk/Ibu guru sampaikan.”

Sebagaimana diberitakan media pada beberapa bulan silam, Kadis Linus  mengatakan bahwa untuk mendukung kelancaran jam masuk sekolah pukul 05.30,  Pemprov NTT akan berkoordinasi secara terpadu dengan stakeholder agar terciptanya aspek keamanan, ketertiban, layanan transportasi dan penyiapan infrastruktur sekolah.

Ada yang berkeratan

Namun, terhadap himbauan terbaru Kadis Linus Lusi, muncul pula beragam komentar yang bernada negatif. 

Memalui sebuah grup WhatsApp  para pihak yang kurang setuju dengan kebijakan Kadis P dan K itu menulis  sebagai berikut:

“Syalom slamat malam pak saya mau bertanya sedikit pak.. pak bilang anak-anak hari Senin mulai masuk sekola jam 05.30.. berarti anak-anak harus brangkat dari rumah jam 05.00 . Itu pasti masih gelap pak. Bagaimana dengan anak-anak yang tidak punya kendaraan  pak. Apakah djemput di rumah masing-masing  atau bagaimna pak,  terutama anak perempuan pak,” tulis seorang orang tua siswa, berisial NN.

“Iya pak, betul sekali pendapat saya juga sama. Kaau ada yag rumahnya jauh dan tidak mempunyai kendaraan bagaimana?  Terlebih anak anak perempuan kalau masih gelap dan terjadi sesuatu bagaimana pak?,” sambung orang tua yang bernama Johny.

Ada pula yang menilai kebijakan Kadis P dan K, Provinsi sebagai hal yang kurang tepat.

“Kebijakan dari Dinas Pendidikan sesungguhnya belum tepat. Karena  kalau jam segitu masuk pagi dan pulang di jam 1.30. maka di jam 12 keatas saya yakin akan banyak anak-anak sekolah banyak yang mulai jenuh dan mulai ngantuk. Braaaaaaaaattttttt,” tulis seseorang yang beinsial UG.

Sempat menghebohkan

Sebagaimana pernah diberitakan oleh berbagai media awal tahun ini, kebijakan jam masuk sekolah sangat pagi mendapat reaksi  yang negatif dan sempat menghebohkan masyarakat NTT, bahkan Indonesia seluruhnya.

Pada Selasa, 28 Februari 2023 lalu, Kadis Linus  didampingi Kepala Biro Administrasi Pimpinan Setda Provinsi NTT Prisila Q. Parera melaksanakan jumpa pers terkait kebijakan uji coba jam masuk sekolah untuk SMAN/SMKN di Provinsi NTT, bertempat di Lobby Gedung Sasando. 

“Berdasarkan masukan para pengawas kepada Gubernur dan Kepala Sekolah  pada hasil sharing pendapat dan rekam jejak akademik, maka diberlakukan jam belajar tambahan. Kebijakan ini disepakati bersama para Kepala Sekolah SMA dan SMK se-NTT melalui penandatanganan Perjanjian Kinerja pada Jumat 24 Februari 2023,” kata Linus Lusi.

Kala itu Kadis Linus menyampaikan bahwa “Pemprov NTT memutuskan, Pertama, jam masuk sekolah pukul 05.00 Wita digeser menjadi Pukul 05.30 Wita bagi Siswa-Siswi Kelas XII tingkat SMA-SMK pada sepuluh sekolah yaitu, SMAN 1 Kupang dan SMAN 6 Kupang, SMAN 2 Kupang, SMAN 3 Kupang, SMAN 5 Kupang, SMKN 5 Kupang, SMKN 4 Kupang, SMKN 3 Kupang, SMKN 2 Kupang dan SMKN 1 Kupang, hingga dilaksanakan seleksi yang menyisakan dua sekolah unggulan. 

Kedua, Pemprov NTT berkerjasama dengan Universitas Indonesia, Universitas Gajah Mada, Uiversitas Brawijaya, Universitas Hassanudin, Universitas Nusa Cendana, Universitas Timor dan Universitas-unversitas swasta lainnya yang ada di Provinsi NTT untuk melakukan bimbingan bagi Siswa/Siswi. 

Ketiga, menyiapkan siswa/i untuk bisa bersekolah dalam ikatan kedinasan TNI, POLRI. Keempat akan dilaksanakan evaluasi secara terus menerus dengan melibatkan para akademisi, praktisi pendidikan serta tokoh agama. Kelima Pemprov NTT akan mengatur lebih lanjut segala kebijakan terkait dengan uji coba jam masuk sekolah untuk SMAN-SMKN di Provinsi ini,” ucap Kadis P dan K NTT. (Silvia). ***

Editor: redaksi

RELATED NEWS