Satresnarkoba Polres Sikka Ringkus Anak di Bawah Umur yang Diduga Memiliki dan Menggunakan Sabu-Sabu

redaksi - Selasa, 07 November 2023 15:45
Satresnarkoba Polres Sikka Ringkus Anak di Bawah Umur yang Diduga Memiliki dan Menggunakan Sabu-SabuWakapolres Sikka di dampinggi Kasat Narkoba saat menunjukan barang buktu berupa Narkotika dengan jenis sabu-sabu, Jumat (3/11). (sumber: Mardat)

MAUMERE (Floresku.com) - Satresnarkoba meringkus seorang anak laki laki yang berusia masih di bawah umur karena diduga kedapatan memiliki dan mengunakan narkotika jenis sabu-sabu, Jumat  akhir pekan lalu.

"Kami temukan barang bukti sebanyak satu plastik klip bening yang didalamnya diduga berisi narkotika jenis sabu-sabudengan berat bersih 0,30gram," ucap Kasat Narkoba Iptu Muslikhan Sara, S.M, M.M

Kasat Narkoba mengatakan, untuk pelaku yang masih di bawah umur itu berinisial MS(17) warga asal Bima, NTB yang berdomisili di Napun Langir, Kecamatan Alok Barat.

Penangkapan terhadap MS dilakukan pada Jumat (3/11) sekitar pukul 21:40 Wita  di depan Pasar Bambu, Rt 007,Rw 001 Kelurahan Wolomarang, Kecamatan Alok Barat.

Kasat Narkoba Iptu Muslikhan Sara, S.M, M.M menjelaskan kronologi penangkapan diawali di mana sebelumnya berasal dari informasi dan hasil buntutan petugas lapagan Satresnarkoba Polres Sikka.

Kemudian, dilakukan penyelidikan sehubungan dari informasi tersebut. Saat pelaku berada di TKP langsung di lakukan penggeledahan dan di temukan barang bukti satu paket klip bening yang berisi sabu-sabu yang disimpan disaku celana depan bagian kanan.

Dari hasil pemeriksaan MS mengaku kalau narkotika jenis sabu-sabu ia beli dari N asal Ende yang dijual kepadanya dengan harga 250 ribu, dan MS juga sudah mengkonsumsi sabu-sabu sejak lima tahun terakhir

Selanjutnya, pelaku dan beserta barang bukti sabu dan lainnya diamankan ke Polres guna dilakukan pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.

"Dari hasil penyidikan sementara dan atas perbuatan MS, penyidik menjeratnya dengan pasal 114 Ayat (1)  atau pasal 112(1) UU RI No 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika," ujar Iptu Muslikhan Sara, S.M, M.M.

Wakapolres Sikka Kompol Ruliyanto Junaedi Putera Pahroen, S.Sos, S.I.K. mengimbau kepada orang tua agar selalu mengawasi anak anaknya yang beranjak remaja dalam bergaul di luar rumah agar tidak terlibat dalam pergaulan yang salah.

“Sebab jika apa bila seorang anak mengkonsumsi narkoba maka sama saja membunuh diri sendiri, maka dari itu pentingnya pemahaman dari orang tua tentang narkoba bagi anak-anak muda yang usianya masih produktif,” ujarnya.

"Kami ingatkan kepada masyarakat untuk tidak berani bersentuhan dengan narkoba apalagi sampai mengkonsumsi dan mengedarkannya, apabila terbukti maka akan ditindak sesuai aturan yang berlaku," tegasnya. (Mardat). ***

Editor: redaksi

RELATED NEWS