KOMPAK Indonesia, AMMAN Flobamora bersama penggiat antikorupsilainnya mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk menangpa dan memproses secara hukum pelaku dan aktor intekletual tindak pidaana korupsi di Bank NTT.
Bupati dan Penjabat Bupati yang melakukan perlawanan terhadap Penjabat Gubernur NTT patut diduga kuat terlibat kredit/ pinjaman di Bank NTT dan tersandung dugaan kuat kasus korupsi.
Dugaan penyalahgunaan kekuasaan oleh Aspidsus Kejati NTT, Ridwan S.Angsar, SH,MH dalam melakukan kriminalisasi hukum dan diskriminasi HAM terhadap Ketua Komisi III DPRD NTT,Jonas Salean,SH,Msi wajib dilawan.
Koalisi Masyarakat Pemberantasan Korupsi (KOMPAK) Indonesia menyatakan dukungan penuh terhadap langkah-langkah yang diambil oleh Penjabat Gubernur NTT, terkai dilakukannya audit investigasi komprehensif terhadap Bank NTT.