Dua oknum anggota Batalyon B Pelopor Maumere, Polda NTT diduga aniaya Dua warga dari Kecamatan Hewokloang hingga babak belur. Kedua oknum anggota Brimob berinisial M dan T.
MASYARAKAT sudah muak dengan sikap dan perilaku sejumlah perusahaan Tambang yang melakukan praktek tidak terpuji, merusak lingkungan, tidak memberi manfaat ekonomi dan sosial kepada masyarakat di sekitarnya, tidak memberi kontribusi apapun kepada Pemerintah Daerah dan Negara karena praktek KKN yang sudah menggurita.
GARA-GATA MENTEGA SWALAYAN PA TERANCAM HUKUMAN PIDANA PENCARA PALING LAMA 5 TAHUN DAN DENDA PALING BANYAK Rp. 2 miliar.MAUMERE (Floresku.com) -Swalayan berinisi